Kabar Artis

Canda Angelina Sondakh Seusai Hirup Udara Bebas: 'Mau Beli Minuman Baru Tapi Enggak Ada Duit'

Angelina Sondakh bercanda tak bisa membeli minuman jenis baru setelah 10 tahun mendekam di penjara. Seperti diketahui, ia dulu terjerat kasus korupsi.

Editor: Irsan Yamananda
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Mantan anggota DPR, Angelina Sondakh, usai menjadi saksi di sidang kasus korupsi dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Pegadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin(15/5/2017) Angie bersaksi untuk terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Angelina Sondakh kini telah menghirup udara bebas.

Seperti diketahui, ia harus mendekam di penjara karena kasus korupsi.

Sang artis sekaligus politis itu malah mengaku bingung setelah keluar dari jeruji tahanan.

Pasalnya, ia tidak bisa memilih minuman saat berbelanja di minimarket.

Wanita yang akrab disapa Angie ini mengatakan jenis minuman ada di sana terlalu banyak.

Sontak, ia tak tahu ingin minum yang mana.

Baca juga: Tak Hanya Adik Adjie Massaid, Ini Sosok yang 10 Tahun Jaga Keanu dan Setia Tunggu Angelina Sondakh

Baca juga: Rekam Jejak Angelina Sondakh: Pemenang Putri Indonesia 2001, Terjerat Kasus Wisma Atlet, Kini Bebas

"Banyak minuman baru gue nggak ngerti minumannya ya kan.

Gue saking nggak tau mau minum apa ya kan," ucap Angelina Sondakh dengan polosnya.

Dia bahkan berkelakar bahwa dirinya tak sanggup membeli.

"Mau beli tapi nggak ada duit ini, ini gimana caranya dong?" selorohnya sembari bercanda, dilansir Tribunnews.com, Minggu (6/3/2022).

Baca juga: Angelina Sondakh Bebas dari Penjara Langsung ke Makam Adjie Massaid

Artis sekaligus anggota DPR RI itu kemudian membeberkan bahwa selama 10 tahun ini dirinya hanya bisa menikmati es teh dan es kopi di penjara.

"Soalnya di lapas itu cuma ada es teh manis, es kopi, terus es teh tawar. Cuma itu adanya."

"Jadi aku agak-agak bingung, soalnya nggak pernah masuk minimarket," ungkap Angelina Sondakh.

Selepas bebas dari penjara, Angelina Sondakh juga melepas kerinduannya pada anak-anaknya.

Tak cuma pada Keanu Massaid, Angie juga melepas kangen pada Zahwa dan Aliyah Massaid.

Bahkan, seusai bebas dari penjara dan melakukan video call dengan putri sambungnya, Zahwa Massaid, Angelina Sondakh histeris melihat penampilan Zahwa.

Diketahui Zahwa Massaid kini tengah menempuh pendidikan di Amerika Serikat.

Angelina Sondakh meminta putri sambungnya Aaliyah untuk menelpon saudaranya, Zahwa.

Angelina Sondakh yang menyapa putri tirinya Zahwa Massaid tersebut langsung dibuat kaget dengan penampilannya.

"Aduh Zahwa dipierching, aduhhhhh," teriak Angelina Sondakh sembari memegang kepalanya.

Baca juga: Hari Ini Angelina Sondakh Bebas Setelah 10 Tahun Mendekam di Penjara

"Mana coba mami lihat hidungnya kenapa, ada apakah itu," tanya Angelina Sondakh lagi.

Sontak Zahwa Massaid mengatakan bahwa itu adalah pierching.

"Itu nggak permanen kan," tanya Angelina lagi.

"Coba Mama lihat lengannya. Aduh aduh, yaudah gak papa sholat dijaga jangan ditinggal, selalu yang benar," terang Angelina Sondakh seperti dikutip dari Kompas TV dengan judul Cerita Angelina Sondakh yang Bingung Belanja di Minimarket, Banyak Jenis Minuman Baru.

Angelina Sondakh di panggung Puteri Indonesia

Sebelum terjun jadi politisi, Angelina Sondakh dikenal sebagai artis sekaligus model. Wanita kelahiran Wales, Australia itu mewakili Provinsi Sulawesi Selatan di ajang Puteri Indonesia 2001.

Angelina Patricia Pinkan Sondakh yang sudah familiar dengan beberapa kompetisi kecantikan berhasil keluar sebagai pemenang Puteri Indonesia 2001.

Tiga tahun berselang setelah kemenangannya di Puteri Indonesia, Angelina Sondakh bergabung dengan Partai Demokrat.

Angie, demikian sapaan akrabnya, terpilih jadi anggota DPR RI selama dua periode yaitu 2004-2009 dan 2009-2014.

Namun belum selesai mencicipi periode kedua, Angie dijebloskan ke penjara karena terbukti terlibat kasus korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Saat itu Angie juga sudah berstatus menjadi seorang ibu dan istri.

Angelina Sondakh menikah dengan aktor dan politisi Adjie Massaid pada 2009 hingga memiliki seorang putra bernama Keanu Jabaar Massaid.

Baca juga: Akhirnya Tata Janeeta Bagikan Foto Prosesi Pernikahan dengan Brotoseno Mantan Suami Angelina Sondakh

Ketika Angelina Sondakh tergiur "Apel Washington"...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus korupsi Wisma Atlet pada 3 Februari 2012.

Angie mulai menjalani hukumannya di balik jeruji besi pada 27 April 2012.

Angie yang saat itu juga menjabat sebagai anggota Badan Anggaran DPR diduga meloloskan anggaran proyek senilai Rp 191 miliar dengan imbalan suap.

Keterlibatan Angelina Sondakh dalam proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang ditelusuri usai mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin terlibat kasus tersebut.

Angie terbukti menerima suap senilai Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS dari Grup Permai, milik Nazaruddin.

Ada beberapa istilah yang dibuat Angie selama melancarkan aksinya menggiring anggaran proyek agar sesuai dengan permintaan Grup Permai.

Angie membuat istilah "Apel Malang" yang berarti uang rupiah.

Sementara "Apel Washington" yang berarti dollar AS.

'Pelumas' yang berarti uang.

Baca juga: Angelina Sondakh Bebas dari Penjara Langsung ke Makam Adjie Massaid

Terakhir, ada 'Semangka' yang berarti permintaan dana.

Istilah tersebut dibuat Angie agar pembicaraannya dengan Malindo Rosalina Manulang, yang merupakan bagian pemasaran Grup Permain sekaligus terpidana kasus suap wisma atlet, agar tidak terlalu vulgar.

Angelina Sondakh divonis hukuman 4 tahun 6 bulan pejara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Vonis terserbut dinilai terlalu ringan dibanding tuntutan jaksa KPK yang mana Angie dihukum 12 tahun penjaran, denda Rp 500 juta, dan subsider 6 bulan penjara. Serta mengganti kerugian negara setara uang yang dikorupsi.

Mahkamah Agung (MA) pun memperberat hukuman Angie. Mantan Puteri Indonesia 2001 itu divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Majelis kasasi juga menjatuhkan pidana tambahan yang mana Angie harus mengganti kerugian negara Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS.

Majelis kasasi menilai Anggie aktif meminta uang terkait proyek di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kemeterian Pemuda dan Olahraga. Angie juga aktif memprakarsai pertemuan antara Mindo dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional, Haris Iskandar agar penggiringan anggaran berjalan mulus.

Berselang tiga tahun, vonis hukuman Angelina Sondakh dikuangi jadi 10 tahun penjara, denda Rp 500 juta, dan subsider 6 bulan kurungan. Uang pengganti juga dipotong jadi Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS setelah dia mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA.

Juru Bicara MA Suhadi pada 29 Desember 2015 mengungkapkan Angie terbukti melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 12a jo pasa 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Angelina Sondakh, dari Panggung Puteri Indonesia ke Penjara karena Tergiur "Apel Washington"".

(Kompas/ Fitri Nursaniyah) (Kompas TV/ Kurniawan Eka Mulyana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved