Pratama Arhan Gabung Klub Jepang, Terungkap Kisaran Gaji yang Didapat di Tokyo Verdy
Punggawa PSIS Semarang kini berlabuh di klub Jepang, Inilah kisaran gaji Pratama Arhan di Tokyo Verdy
TRIBUNLOMBOK.COM -- Punggawa PSIS Semarang kini berlabuh di klub Jepang, Inilah kisaran gaji Pratama Arhan di Tokyo Verdy.
Bek sayap Timnas Indonesia ini resmi bergabung dengan Tokyo Verdy pada Rabu (16/2/2022).
PSIS Semarang akhirnya merelakan Pratama Arhan ke klub J-League 2 itu.
Berita transfer Pratama Arhan pun sudah dikonfirmasi Tokyo Verdy lewat situs resmi mereka pada Rabu pagi.
“Peraih penghargaan pemain muda terbaik kejuaraan Sepak Bola ASEAN (PIala AFF) tahun 2020,” tulis Tokyo Verdy.
“Pratama Arhan dipastikan akan bergabung melalui transfer permanen dari PSIS Semarang. Selamat datang dan selamat bergabung Arhan," sambung pernyataan Tokyo Verdy, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Pratama Arhan Sangat Senang Bisa Bergabung dengan Klub Jepang Tokyo Verdy
Dalam wawancara pertamanya dengan Tokyo Verdy, Pratama Arhan mengutarakan targetnya yakni membawa klub tersebut promosi ke J-League 1.
"Saya sangat senang bergabung dengan Tokyo Verdy, salah satu klub tersukses di Liga Jepang," kata Pratama Arhan.
"Saya ingin berkontribusi maksimal untuk Tokyo Verdy yang akan memperjuangkan kansnya kembali ke kasta tertinggi Liga Jepang," tambahnya.

Menurut agen Pratama Arhan, Dusan Bogdanovic, Arhan dikontrak Tokyo Verdy selama 2 tahun atau hingga 2024.
"Salah satu tim tersukses dalam sejarah sepak bola Jepang pada kesepakatan kontrak 2 tahun (dengan Arhan)," tulis Dusan Bogdanovic di instagramnya.
Lebih lanjut, Dusan juga menyatakan bila kesepakatan Arhan juga berkat negosiasi yang mulus bersama PSIS Semarang.
"Terima kasih banyak kepada kedua klub, PSIS dan Yoyok Sukawi (CEO PSIS Semarang) yang membuat proses negosiasi lancar dan membuktikan bahwa satu satunya minat mereka ada karier dan kemajuan para pemain," ujar Dusan.
PSIS Semarang memang membebaskan biaya transfer Pratama Arhan kepada Tokyo Verdy.
Namun ada beberapa klausul atau kesepakatan antara Arhan, PSIS dan sang agen.