Ajak Dialog dan Minta Maaf ke Warga Desa Wadas, Ganjar Pranowo: 'Tak Usah Saling Menyakiti Hati'

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemui sejumlah warga Desa Wadas untuk menjelaskan duduk perkara rencana pembangunan Waduk Bener.

Editor: Irsan Yamananda
ISTIMEWA
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo 

TRIBUNLOMBOK.COM - Berikut update konflik yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Seperti diketahui, semua bermula dari datangnya ratusan polisi ke tempat tersebut.

Konflik itu kemudian menyeret nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Kini, Ganjar telah menemui sejumlah warga Desa Wadas.

Ia berniat untuk menjelaskan duduk perkara rencana pembangunan waduk atau Bendungan Bener.

Perlu diketahui, hal itu merupakan salah satu proyek strategis nasional pemerintah pusat.

Baca juga: Curhat Sabar, Warga Desa Wadas yang Diteror: Motor Baru Rusak Parah karena Dimasuki Garam dan Pasir

Baca juga: Konflik di Desa Wadas Disorot, Ganjar Pranowo Minta Maaf: Mungkin Ada Kekerasan, Tak Mengamankan

Selain itu, Ganjar juga memohon maaf kepada warga Wadas

Dia pun meminta agar mengutamakan musyawarah mufakat.

"Tidak usah saling menyakiti hati perasaan warga, diajak rembugan semuanya, nanti panjenengan yang sudah mendapat ganti rugi, uangnya jangan dipakai sembarangan, untuk beli tanah atau rumah pengganti," kata Ganjar kepada warga Wadas, Rabu (9/2/2022).

Ganjar menegaskan dirinya prihatin atas peristiwa yang terjadi di Wadas pada Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Heboh Polisi Kepung Desa Wadas di Purworejo, Beberapa Warga Ditangkap, Berikut Awal Mula Masalahnya

Termasuk mengenai adanya sejumlah warga yang diamankan oleh polisi.

Terkait dengan hal itu, Ganjar sudah meminta kepolisian untuk membebaskan warga.

"Saya intens komunikasi dengan Kapolda, Wakapolda dan lainnya, memantau perkembangan yang ada di Purworejo, khususnya Wadas.

Kami sudah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin, hari ini akan dilepas untuk dipulangkan," ujarnya.

Ganjar mengungkapkan sudah menempuh proses panjang terkait rencana pembangunan Bendungan Bener.

Selama proses itu, dia mengklaim telah membuka lebar ruang dialog kepada masyarakat, khususnya warga yang masih menolak.

"Beberapa kali kami mengajak Komnas HAM, karena Komnas HAM menjadi institusi netral untuk menjembatani.

Kami minta mereka yang setuju dan belum setuju dihadirkan, tapi kemarin saat dilakukan dialog, pihak yang belum setuju tidak hadir," katanya.

Ganjar mengaku sangat menunggu-nunggu adanya dialog antarpihak, sehingga ruang penyampaian pendapat bisa dibuka lebar pada semua pihak.

"Kami sangat menunggu-nunggu sehingga kami bisa memberi ruang, bisa mendengarkan apa yang kemudian kami sampaikan dan kami jawab. Kami selalu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi agar pekerjaan ini mulus," ujar Ganjar seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Ganjar Temui Warga Desa Wadas, Minta Maaf dan Ajak Dialog".

Penjelasan pihak Kades Wadas

Kejadian tersebut dibenarkan Kades Wadas, Fachri.

Banyak warga yang pro pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Bener menerima teror dari oknum tertentu dan sudah terjadi kurang lebih setahun.

"Teror mulai pengancaman dengan senjata tajam, pengucilan sosial hingga pengrusakan fisik. Saya sendiri pun juga diteror," paparnya.

Menurutnya, mayoritas warga Wadas sudah setuju dan siap melepaskan lahan untuk pembangunan waduk.

"Dari 429 pemilik lahan, 350 sudah siap pembebasan tanah. Itu sudah lebih dari 80 persen warga," tuturnya.

Ia menyesalkan adanya teror sesama warga yang diduga dibantu oleh orang luar Wadas.

Ratusan polisi diterjunkan di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022).
Ratusan polisi diterjunkan di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022). (Twitter Wadas Melawan)

Pihaknya berharap patroli oleh aparat digencarkan di seluruh wilayah Wadas.

"Ada empat pintu masuk desa Wadas.

Tapi kelompok kontra menjaga tiga pintu masuk desa agar aparat tak bisa patroli.

Bahkan saat bhabinkamtibmas dicegat dulu, ada beberapa orang pelakunya bukan orang Wadas," imbuhnya.

Fachri berharap kondisi tersebut segera membaik dan perselisihan antara warga pro dan kontra tidak berlarut-larut.

Dia meminta pihak luar tidak memperkeruh situasi di Wadas.

"Perihal proyek tersebut mengganggu sumber air warga dan sebagainya, itu tidak benar.

Sudah ada penelitian dari UGM soal itu," tandasnya.

Penjelasan Polda Jateng

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan prihatin dengan situasi itu.

Polda Jateng berharap konflik warga segera selesai sehingga pembangunan di desa setempat dapat berjalan lancar.

"Polri sebenarnya sudah berupaya persuasif dalam kasus ini, meskipun bhabinkamtibmas setempat sempat dihalangi saat akan sambang di desa itu.

Kami hanya mengharapkan situasi Wadas kondusif. Warga yang bersengketa dapat rukun kembali," jelasnya.

Baca juga: Ganjar Pranowo Langsung Kerja Sehari setelah Operasi Patah Tulang: Daripada Rebahan

Iqbal mengatakan orang yang menghalangi petugas kepolisian yang secara sah menjalankan tugas, bisa dikenakan pasal 212, 216 dan 218 KUHP.

Kewenangan Polri dalam bertugas juga tercantum dalam pasal 13-15 Undang-undang Kepolisian No 2 Tahun 2002.

"Sejauh ini kami mengutamakan pendekatan persuasif. Namun, harus ada solusi kongkrit agar permasalahan tidak berlarut-larut.

Kami sejak lama mendiskusikan solusi situasi di Wadas dengan Kapolres dan Forkompinda setempat," tandasnya.

23 Orang Diamankan

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abioso Seno Aji tegaskan tidak ada kericuhan saat pengukuran tanah di Desa Wadas Kecamatan Bener Purworejo, Selasa (8/2/2022).

Wakapolda menuturkan kehadiran Polda Jateng di Desa Wadas didampingi oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kehadiran polisi memberikan pendampingan untuk pengukuran lahan sekaligus inventarisasi di antaranya pohon maupun tanaman di lahan tersebut.

Baca juga: Ganjar Pranowo Jatuh dari Sepeda saat Gowes Bareng, Cedera Tangan hingga Harus Operasi

"Karena ini merupakan proyek strategis nasional, maka tugas kami adalah mensukseskan kegiatan ini," ujarnya.

Abi menuturkan tidak ada kericuhan sejak pagi hingga saat ini.

Terkait orang yang membawa senjata tajam saat ini digali keterangannya.

"Tadi yang diamankan sekitar 20 orang dan belum diketahui apakah warga di sini (wadas) saat ini dalam rangka penyelidikan," jelasnya.

Pihaknya menghimbau agar masyarakat dapat terbuka pikirannya dan yakin kepada pemerintah bahwa mengadakan suatu kegiatan tidak mungkin bertujuan menyengsarakan rakyatnya.

Terlebih sebagian besar masyarakat sekitar proyek mendukung pembangunan bendungan.

"Seperti diketahui sebagian besar masyarakat disini mendukung pembangunan bendungan.

Toh apabila pembangunan bendungan ini terwujud akan memeberikan manfaat untuk masyarakat di sini. Ini yang harus disamakan alur pikir masyarakatnya," jelasnya.

Ia berpesan kepada masyarakat masih menolak pembangunan agar segera diluruskan cara berpikirnya.

Dia sekali lagi menyakinkan kepada masyarakat kegiatan pemerintah tidak akan menyengsarakan rakyatnya.

Baca juga: Ganjar Pranowo Ngamuk & Tendang Tembok SMAN 1 Tawangmangu, Disdikbud: Konstruksi Sesuai Kesepakatan

"Hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan kami akan tetap menempatkan personel di wilayah ini untuk memastikan betul wilayah ini aman," tandasnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan pada saat pengukuran ada 23 orang yang diamankan.

Saat itu yang bersangkutan membawa sajam dan memprovokasi.

"Serta membuat friksi dengan pihak yang pro pembangunan.

Saat ini, 23 orang tersebut diperiksa di Polsek Bener," ujarnya.

Iqbal menegaskan terkait isu beredar di media sosial terdapat orang belum diketahui keberadaanya sejak pukul 07.00 hingga saat ini adalah hoaks.

Pihaknya membeberkan orang tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Bener.

"Orang tersebut berinisial MS dan yang bersangkutan sehari sebelumnya terdeteksi memposting kegiatan kepolisian yang ada di Purworejo. Termasuk memposting di akun sipil dan Wadas serta memberi caption provokatif," terangnya.

Baca juga: Ganjar Tendang Tembok Palsu SMA di Tawangmangu, Si Gubernur Jateng Ngamuk: Mau Dibawa ke Kejaksaan?

Kemudian, terangnya, pada pukul 07.00 yang bersangkutan membonceng istrinya menggunakan sepeda dan dihentikan petugas.

Saat itu juga petugas menghentikan dan mengamankan di Polsek untuk dilakukan interogasi.

"Hasil interogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan saat ini sedang dilakukan pendalaman termasuk 23 orang lainnya," paparnya.

Ia mengatakan proses pengukuran dihadiri oleh pemilik tanah.

Proses pengukuran berjalan dengan lancar dan kondusif.

"Terakhir Polri siap memfasilitasi siapapun warga termasuk yang kontra dengan pembangunan.

Silahkan sampaikan aspirasi untuk disalurkan ke pihak terkait," tukasnya seperti dikutip dari TribunJateng.com dengan judul Kondisi Terkini di Wadas Purworejo, 23 Orang Diamankan dan Penjelasan Wakapolda Jateng.

(TribunJateng/ Kompas)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved