Kabar Artis
Nia Ramadhani Divonis Setahun Penjara: Istri Ardi Bakrie Teteskan Air Mata Hingga Alasan Hakim
Majelis hakim berkesimpulan bahwa Nia, Ardi, dan Zen Vivanto belum masuk kualifikasi sebagai pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.
Tangis Nia Ramadhani
Mendengar hal tersebut, Nia Ramadhani pun menundukkan kepala dan mulai meneteskan air mata.
Ardi terlihat langsung menengok ke arah Nia sejenak.
Usai majelis hakim membacakan vonis, Nia Ramadhani lalu berdiri menghampiri tim kuasa hukumnya sambil sesekali menyeka matanya yang basah.
Beberapa pihak keluarga yang hadir di ruang persidangan pun turut meneteskan air mata atas vonis yang diperoleh Nia.
Alasan Majelis Hakim

Ada beberapa poin pertimbangan yang membuat Majelis Hakim harus menjatuhkan vonis satu tahun penjara atas Nia Ramadhani.
Sejak April 2021, Nia dan Ardi dengan sadar dan sengaja mengonsumsi sabu sebagai jalan keluar menghilangkan masalah.
Hakim menuturkan, usai mengonsumsi sabu, barulah permasalahan yang dirasakan Nia dan Ardi perlahan menghilang.
Dari fakta tersebut, majelis hakim berkesimpulan bahwa Nia, Ardi, dan Zen Vivanto belum masuk kualifikasi sebagai pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.
"Karena tidak terdapat fakta bahwa terdakwa menggunakan narkotika dalam keadaan ketergantungan pada narkotika, baik secara fisik maupun psikis, yang harus dilakukan terus menerus dalam waktu lama," ujar Hakim Ketua.
Ajukan banding
Ardi Bakrie menyatakan bakal mengajukan banding atas vonis kasus narkoba yang menjeratnya bersama istrinya.
"Ya, Majelis Hakim, kami akan mengajukan banding," ungkap Ardi Bakrie usai mendengar pembacaan vonisnya.
Hal itu juga disampaikan oleh pengacara Nia dan Ardi, Wa Ode.