Kabar Artis
Asyik Main HP Saat Pengacara Jelaskan Kasus Pencemaran Nama Baik, Aksi Doddy Sudrajat Jadi Sorotan
Dalam video tersebut, Doddy Sudrajat terlihat asyik memainkan ponselnya sementara sang pengacara, Djamaluddin Koedoeboen, memberi penjelasan.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Salma Fenty
TRIBUNLOMBOK.COM - Doddy Sudrajat kembali menyita perhatian warganet.
Pasalnya, ia sibuk memainkan ponsel saat kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen, menjelaskan terkait kasus pencemaran nama baik.
Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat itu diperiksa atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya pada Senin (10/1/2022).
Perlu diketahui, Doddy dilaporkan seseorang bernama Rofi'i ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut masuk pada hari Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Doddy Sudrajat Bungkam Ditanya Alasan Tak Putuskan Makam Vanessa Angel Sejak Awal, Kini Minta Pindah
Baca juga: Doddy Somasi Fuji Agar Minta Maaf di Hadapan Publik, Ancam Polisikan dengan Pencemaran Nama Baik
Dalam video yang beredar, Djamaluddin Koedoeboen mengatakan kliennya dicecar sebanyak 23 pertanyaan oleh penyidik.
Doddy diperiksa selama 3,5 jam.
"Dua puluh tiga, seputar apakah klien kami kenal pelapor, apakah ada maksud menghina dan ada beberapa pertanyaan standar.
Karena sifatnya klarifikasi," kata Djamaluddin.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Heran Donasi untuk Gala Pakai Izin Kemensos, Kuasa Hukum Doddy: Dikembalikan Negara
Ia menambahkan, tidak ada perasaan marah Doddy Sudrajat ketika mengunggah video Rofi'i.
"Engga ada beliau menyampaikan itu tidak ada ekspresi kemarahan atau psywar dan lain-lain tidak sama sekali," ucapnya.
Sepanjang penjelasan DJamaluddin, Doddy Sudrajat terlihat asyik memainkan ponselnya.
Awal Mula Masalah
Seseorang bernama Rofi'i melaporkan Doddy Sudrajat ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa (28/12/2021).
Laporan yang telah teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA itu terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Doddy Sudrajat dijerat dengan Pasal 310 dan atau Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 28 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 19 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Rofi'i mengatakan, laporan tersebut berawal dari videonya yang menyinggung rencana Doddy Sudrajat untuk memindahkan makam Vanessa Angel.
Dalam video tersebut, Rofi'i mengaku akan memberikan sebuah gawai kepada Doddy Sudrajat jika niat pemindahan makam Vanessa Angel dibatalkan Doddy.
Namun, menurut Rofi'i, video tersebut disalahartikan oleh Doddy Sudrajat sehingga ia merasa dihina dan dicemarkan nama baiknya.
"Tapi video saya di-munch screen, dimasukkan IG dia, ada keterangan 'jangankan handphone, pabrik Samsung-nya aja saya akan menolak'," kata Rofi'i di Polda Metro Jaya, Selasa (28/12/2021).
"Dan yang paling sedihkan kebaikan, ketulusan saya dikatai 'biarlah anjing menggonggong kafilah berlalu'," lanjutnya seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Dilaporkan Pencemaran Nama Baik, Doddy Sudrajat Mengaku Tidak Ada Niat Menghina".
Doddy Somasi Fuji Agar Minta Maaf di Hadapan Publik
Doddy Sudrajat getol dengan niatnya mempolisikan Fujianti Utami alias Fuji.
Ia akan memperkarakan adik bungsu Bibi Ardiansyah itu dengan pencemaran nama baik.
Sebelum ity, Doddy akan mengirim somasi kepada Fuji agar minta maaf di hadapan publik.
Kata pihak Doddy Sudrajat soal rencana mensomasi adik Bibi, Fujianti Utami Putri.
Beberapa waktu lalu, kuasa hukum Doddy melayangkan somasi terbuka dengan batas waktu 3x24 jam.
Kuasa Hukum Doddy, Djamaludin Koedoeboen, mengaku sudah membahas soal somasi tersebut.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Senin (10/1/2022).

Djamal menerangkan, bakal melayangkan somasi resmi terhadap Fuji dalam waktu dekat.
"Kami sudah mendiskusikan InsyaAllah dalam waktu dekat akan kami layangkan," ungkap Djamal.
Kendati demikian, Djamal belum memberikan penjelasan detail mengenai waktu tersebut.
Hanya saja, ia benar-benar memastikan akan melayangkan somasi untuk Fuji.
Somasi tersebut sebagai bentuk tuntutan permintaan maaf dari pihak Fuji pada Doddy.
Lantaran ayah Vanessa Angel merasa nama baiknya tercemar akibat ulah adik Bibi Andriansyah.
InsyaAllah kita segera dalam waktu dekat, karena banyak kesibukan yang harus kami rapikan."
"Yang pasti, apa yang pernah kami sampaikan itu tentu akan kami lakukan," lanjutnya.
Sebelumnya, pihak Doddy menuntut agar Fuji sampaikan permintaan maaf di hadapan publik.
Namun, Djamal memberikan batas waktu selama 3x24 jam agar adik Bibi mau meminta maaf.
Pihak Doddy juga bakal membawa masalah ini ke jalur hukum apabila tidak ada iktikad baik dari Fuji.
Fuji akan dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik ayah Vanessa Angel.
(Kompas/ Baharudin Al Farisi) (TribunLombok)