Kabar Artis

Sebut Ada Bos Besar di Belakang Adam Deni, Kuasa Hukum Jerinx: Katanya Kekuatannya di Atas Presiden

Kuasa hukum Jerinx menyebut ada para bos besar di belakang Adam Deni yang meminta Rp 15 miliar untuk mencabut kasusnya.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase Instagram @adngrk/dok Tribun
Kuasa hukum Jerinx menyebut ada para bos besar di belakang Adam Deni yang meminta Rp 15 miliar untuk mencabut kasusnya. 

Tak tinggal diam, pihak Adam Deni lantas melaporkan kuasa hukum Jerinx, Sugeng ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah seperti dikutip dari Kompas TV dengan judul Adam Deni Bantah Minta Rp10 Miliar untuk Uang Damai, Sebut Pihak Jerinx yang Tawari.

Puas hukum ditegakkan

Adam Deni merasa puas karena hukum bisa ditegakkan di dalam kasusnya.

Sejak awal, Adam Deni memang berniat membawa kasus ini hingga ke pengadilan.

Oleh sebabnya, ia senang karena bisa segera lepas dari kasus tersebut.

"Saya sih senang.

Maksudnya, ini memasuki babak akhir dan saudara Jerinx pun akhirnya ditahan oleh kejaksaan dan ditahan di Polda Metro Jaya," kata Adam Deni saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/12/2021).

Jera

Sebelum kasusnya sampai sejauh ini, Adam Deni dan Jerinx sempat menjalani dua kali proses mediasi.

Dalam mediasi tersebut, Jerinx sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara langsung.

Namun, Adam Deni bersikukuh membawa kasus ini ke jalur hukum agar Jerinx jera.

"Semoga ini bisa menjadikan efek jera, sejera-jeranya untuk saudara Jerinx dan bisa mengubah dirinya 180 derajat lebih baik lagi, tidak asal mengancam orang, tidak asal merendahkan orang, apalagi sampai menantang tanding hukum seperti apa yang dilakukan saudara J ke saya," kata Adam.

Baca juga: Ngaku Ditawari Uang Damai untuk Cabut Laporannya ke Jerinx, Adam Deni: Ini Nominalnya Fantastis

Jadi saksi persidangan

Adam Deni siap menjadi saksi dalam persidangan kasus pengancaman melalui media elektronik dengan tersangka Jerinx.

Ia sudah menyiapkan sejumlah saksi dan bukti untuk memudahkan majelis hakim menentukan vonis untuk suami Nora Alexandra tersebut.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved