CPNS NTB 2021

PENGUMUMAN Hasil SKD dan SKB CPNS 2021 Hari Ini di SSCASN, Ada Masa Sanggah hingga 27 Desember 2021

hasil CPNS 2021 integrasi SKD dan SKB akan mulai dibagikan hari ini, Kamis 23/12/2021) hingga besok Jumat, (24/12/2021).

Penulis: wulanndari | Editor: Wulan Kurnia Putri
sscasn.bkn.go.id
Tangkap layar situs SSCASN hasil CPNS 2021 integrasi SKD dan SKB akan mulai dibagikan hari ini, Kamis 23/12/2021) hingga besok Jumat, (24/12/2021). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membagikan jadwal terbaru pengumuman hasil CPNS 2021.

Setelah selesai melakukan seleksi SKD dan SKB, BKN akan menghitung total nilai dan menentukan siapa saja peserta yang lolos pemberkasan CPNS 2021.

Melalui surat yang dikeluarkan BKN nomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021, hasil CPNS 2021 akan mulai dibagikan hari ini, Kamis 23/12/2021) hingga besok Jumat, (24/12/2021).

Baca juga: Pengumuman Hasil SKB CPNS NTB 2021 Melalui Live Score YouTube, Cek Nilai Semua Sainganmu!

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT INTI Persero Posisi Account Manager, Pendaftaran hingga 31 Desember 2021

"#SobatBKN, siapa yang sudah ga sabar menunggu pengumuman #SeleksiCASN2021??

Berikut Mimin sampaikan Perubahan Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan
CPNS Tahun 2021. Cermati baik-baik tahapan beserta jadwalnya ya," tulis akun resmi @BKNgoid.

Untuk melihat hasil integrasi SKD dan SKB CPNS, peserta dapat melihat melalui instansi yang dilamar atau dapat login di akun SSCASN.

Baca juga: Pengumuman Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap II Rilis, Masih Ada Waktu Sanggah di SSCASN

Berikut ini cara cek melalui laman SSCASN:

1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id/;

2. Pilih tombol "Login";

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password;

4. Klik "Masuk";

5. Pada halaman utama, terdapat resume pendaftaran dan keterangan kelolosan per tahap;

6. Kemudian klik Cek hasil SKD dan SKB pada tombol yang tersedia.

Diketahui, hasil integrasi nilai tersebut dihitung dari 40 persen nilai SKD dan 60 persen nilai SKB.

Pelamar yang memiliki nilai sama dari hasil pengolahan integrasi tersebut, penentuan kelulusan akhirnya sebagai berikut:

1. Nilai kumulatif SKD peserta tertinggi.

2. Jika nilai kumulatif SKD masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tertinggi.

3. Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada indeks prestasi kumulatif (IPK) peserta tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan lulusan SMA/sederajat berdasarkan nilai rata-rata tertinggi yang tertulis di ijazah.

4. Jika nilai IPK atau rata-rata tertinggi masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.

Berikut jadwal masa sanggah hingga penetapan NIP CPNS untuk tahun 2021, dikutip dari surat BKN:

- Masa Sanggah: 25 - 27 Desember 2021

- Jawab Sanggah: 25 Desember 2021 - 3 Januari 2022

- Pengumuman Pasca Sanggah: 4 - 6 Januari 2022

- Penyampaian Kelengkapan Dokumen dan pengisian DRH: 7 - 21 Januari 2022

- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Januari 2022 - 22 Februari 2022. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved