NTB

Kabur Dikejar Polisi, Pria di Dompu Buang Kardus Isi Ganja 2,8 Kg ke Pasar

ISTIMEWA/DOK. POLRES DOMPU
Masyarakat mengelilingi barang bukti kardus berisi ganja di jalan raya akses Pasar Atas Dompu di Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro

TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU - Seorang pria yang belum diketahui identitasnya kedapatan membawa ganja 2,8 kilogram sehingga melarikan diri di tengah keramaian Pasar Atas, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Kamis (16/12/2021).

Perburuan terhadap pria ini dimulai dari informasi adanya pengambilan paket kiriman diduga berisi narkoba.

Polisi lalu menyisir dua kecamatan di wilayah Dompu, Kecamatan Woja dan Kecamatan Dompu demi menemukan sasaran peredaran narkoba ini.

Kasatresnarkoba Polres Dompu Iptu Ramli mengatakan, pria ini awalnya terpantau membawa ganja yang tersimpan dalam kardus.

Baca juga: Kejar Homologasi MotoGP, Kelengkapan Sirkuit Mandalika Dikebut

"Barang itu disimpan di jok depan sepeda motor matik," ujarnya Jumat (17/12/2021).

Pria misterius ini kemudian kedapatan saat melewati bengkel di depan Pasar Atas Dompu.

Polisi kemudian bergerak mendekati untuk melakukan penangkapan.

Gerak-gerik polisi rupanya disadari pelaku yang langsung membuang kotak kardus.

"Kardus ini dililit lakban berwarna cokelat," ucap Ramli.

Keramaian pasar pada pagi hari pukul 11.00 Wita tidak menghambat pergerakan pelaku. Malah sebaliknya, bisa mengecoh polisi.

Baca juga: Dua Pekerja Migran Asal NTB Dipastikan Meninggal Dalam Kapal Karam di Malaysia

Baca juga: Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani Pimpin Upacara HUT ke-63 NTB Sekaligus Pamitan

"Anggota di lapangan terhalang minibus yang sedang putar balik," sebut Ramli.

Kesempatan itu yang dimanfaatkan pelaku untuk menarik tuas gas motornya melanjutkan aksi kaburnya.

"Sempat kita kejar tapi kehilangan jejak. Dia lari menuju arah Kabupaten Bima. Kita sedang buru dia," kata Ramli.

Kotak kardus yang sempat dibuang pelaku kemudian dibongkar dengan disaksikan warga.

"Kita temukan empat bungkus ganja yang dililit dengan lakban cokelat," sebut Ramli.
Kotak kardus yang dipakai membungkus ganja pun diidentifikasi.

Tertera alamat tujuan pengiriman Lingkungan Tanjung, RT13/RW005, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

"Kita sedang telusuri alamat tersebut apakah asli atau palsu," ungkapnya.

Barang bukti ganja disita dan dibawa ke markas Polres Dompu. Setelah ditimbang beratnya 2,81 kilogram.

"Barang bukti ini dilakukan uji forensik," kata Ramli.

(*)