Polisi Tangkap Pria di Lombok Barat Diduga Pengedar Ganja 2 Kg
Polda NTB mengungkap penyelundupan ganja seberat 2 kilogram yang dikirim melalui jasa pengiriman paket kilat dari Aceh.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Polda NTB mengungkap penyelundupan ganja seberat 2 kilogram yang dikirim melalui jasa pengiriman paket kilat dari Aceh.
Paket berisi ganja ini diambil penerima barang berinisial IZ (21)di kantor jasa pengiriman paket kilat di Kota Mataram.
Pria asal Lombok Barat ini mengambil sabu untuk dibawa ke rumahnya di Dusun Melase, Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat.
IZ tertangkap saat melintas di depan Puskesmas Gunungsari di Jalan Pariwisata, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat dalam perjalanannya menuju ke rumah.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Lombok Tengah Tumbang Dihakimi Massa, Sempat Lukai Korban dengan Parang
Polisi menggeledah bungkusan hitam yang setelah diperiksa isinya benar daun, biji, dan batang ganja seberat 2 kilogram.
Ganja ini dibungkus rapi berlakban bening di dalam kardus yang dibungkus plastik hitam.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra mengatakan, kiriman ganja ini berasal dari Aceh.
“Ini bukan modus baru tetapi masih dipakai mereka para jaringan narkoba,” ucapnya Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Sumbawa Targetkan Vaksinasi 70 Persen Pekan Ini, Binda NTB Dorong Percepatan Vaksin
Pelaku sudah diamankan di Mapolda NTB dan menurut hasil pemeriksaan ganja ini disiapkan untuk perayaan pergantian tahun.
“Bisa saja ini dipakai untuk tahun baru. Bisa-bisa saja, selama barang ini masuk,” kata Helmi.
Tetapi Helmi menegaskan, penggunaan modus itu sudah sangat mudah terbaca sehingga polisi tidak mengalami kesulitan menangkap pelakunya.
“Pasti kita bisa tangkap. Tidak akan bisa lolos,” tegas Helmi.
(*)