Konser Pamungkas di Lombok Dibubarkan Polisi karena Alasan Bencana  

Konser penyanyi Pamungkas di salah satu hotel berbintang di Senggigi, Lombok Barat dibubarkan Polres Lombok Barat, Jumat (10/12/2021) sore.

Dok. Polres Lobar
DIBUBARKAN: Anggota Polres Lombok Barat saat membubarkan konser musik di salah satu hotel di Senggigi, Lombok Barat, Jumat (10/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT – Konser penyanyi Pamungkas di salah satu hotel berbintang di Senggigi, Lombok Barat dibubarkan Polres Lombok Barat, Jumat (10/12/2021) sore.

Penampilan artis pelantun lagu ‘to the bone’ ini sejatinya sudah ditunggu-tunggu para fans di Lombok, namun konser tersebut batal digelar.

Petugas kepolisian yang datang menegaskan, jika konser tetap digelar mereka akan menindak tegas. Sehingga panitia urung menggelar konser tersebut.

Saat itu juga panitia menghentikan kegiatan. Kursi yang telah dipasang diangkat kembali dan panggung yang sudah didirikan dengan sound system dibongkar.

Sementara tamu yang tiba di lokasi diarahkan untuk kembali karena acara tidak jadi dilaksanakan atau dibubarkan.

Baca juga: Anggota DPR Terjebak Lumpur Korban Banjir Lombok, Rachmat: Saya Merasakan Kepedihan Rakyat

Selanjutnya, pihak panitia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penonton, sekaligus permakluman bahwa acara perhelatan musik dibatalkan.

Para fans pun kecewa karena batal menyaksikan artis idolanya manggung.

Dalam video yang beredar, terekam polisi naik ke atas panggung dan memberikan peringatan untuk membubarkan acara. 

"To the bone gagal konser jadi to the back," tulis salah seorang fans bernama Itaq dalam statusnya.  

DIBUBARKAN: Anggota Polres Lombok Barat saat membubarkan konser musik di salah satu hotel di Senggigi, Lombok Barat, Jumat (10/12/2021).

 
DIBUBARKAN: Anggota Polres Lombok Barat saat membubarkan konser musik di salah satu hotel di Senggigi, Lombok Barat, Jumat (10/12/2021).   (Dok. Polres Lobar)

Terkait hal itu, Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho melalui Kabag Ops AKP Dhafid Shiddiq menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan surat rekomendasi penolakan, baik oleh Dir Intelkam Polda NTB maupun Kapolres Lombok Barat.

”Dengan sangat terpaksa, membubarkan perhelatan musik yang ada disalah satu hotel di Senggigi Lombok Barat," ungkapnya, Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Jelang MotoGP di Mandalika, Jalan Kuta-Keruak Segera Diperlebar

Kabag Ops mengingatkan, di tengah situasi bencana banjir bandang yang menimpa warga Dusun Batulayar Utara, Desa Batulayar Barat serta kunjungan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menjenguk korban banjir, konser tersebut dinilai tidak pas digelar saat ini.

”Ada lima warga batu layar meninggal dunia, akibat bencana ini dan kita di sini mau berhura-hura?" ujarnya.

Menurutnya, bila mempunyai rasa empati, konser musik seperti ini betul-betul tidak layak untuk dilakukan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved