NTB

Wakil Gubernur NTB Larang Kantor Pemerintah Terima Karangan Bunga Plastik, Ini Alasannya

TribunLombok.com/Sirtupillaili
Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Wakil Gubernur Provinsi NTB Sitti Rohmi Djalilah meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB mewujudkan kantor ramah lingkungan, bersih dan nyaman (Eco-Office).

Penanaman pohon dan bunga harus lebih ditingkatkan.

Serta menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan sampah, termasuk kiriman karangan bunga plastik.

”Tidak boleh terima karangan bunga yang plastik-plastik lagi. Tapi dikirimkan pohon-pohon hidup yang memberi manfaat besar buat kita semua," imbuh Rohmi, saat penanaman pohon, di halaman kantor Dinas PUPR NTB, Senin (29/11/2021).

Dalam acara itu, Rohmi juga meluncurkan unit pengolahan kompos biopori dan expo bahan konstruksi berbasis daur ulang sampah.

Semua rangkaian acara itu dalam rangka peluncuran program eco-office dan talk show Hari Bhakti PU 2021.

Baca juga: Selain MotoGP, NTB Juga Jadi Lokasi Balap Motor Cross Dunia MXGP 2022

Rohmi menjelaskan, NTB merupakan provinsi yang terdepan mewujudkan lingkungan bersih dengan visi NTB Asri dan Lestari.

Pemerintah dan semua perangkat harus memberi contah kepada masyarakat, bagaimana menjaga lingkungan tetap asri dan lestari.

Menurutnya, kiriman karangan bunga plastik hanya akan menambah volume sampah.

Bumi mengalami pemanasan global, karena banyak menghasilkan karbondioksida dari sampah.

Tapi dengan banyak menanam pohon, karbondioksida dapat diminimalisir.

”Karena pohon-pohon akan menyerap karbondioksida yang berbahaya bagi hidup kita," jelasnya.

Rohmi mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Dinas PUPR yang mulai melarang mitra kerjanya mengirim karangan bunga plastik di Hari Bhakti PU yang ke-76.

Baca juga: Persiapan MotoGP di Mandalika, NTB Dapat Tambahan DAK untuk Infrastruktur

Baca juga: Dampak WorldSBK di Mandalika, Gairahkan Pariwisata dan Perekonomian Warga

”Langkah ini harus diterapkan di semua OPD-OPD lain,” imbuhnya.

"Kita sudah menggagas Eco-Office. Budaya mencintai lingkungan harus benar-benar ditanamkan untuk masa depan anak cucu kita yang dimulai dari pemerintah Provinsi NTB," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR NTB Ridwan Syah mengatakan, mulai tahun ini pihaknya melarang mitra kerja mengirim karangan bunga plastik.

Sehingga diganti dengan pohon hidup sepreti bunga, buah-buahan, dan lainnya.

"Alhamdulillah ada rautusan pohon yang sudah dikirim oleh mitra kami. Mudah-mudahan ini menjadi semangat buat kita untuk lebih mencintai lingkungan yang bersih dan indah," harapnya.

Penaman pohon di lingkungan Dinas PUPR NTB merupakan rangkai acara dari Hari Bhakti PU yang ke-76.

Dilanjutkan dengan Talkshow Infrastruktur Mantap, NTB Gemilang yang dihadiri oleh semua mitra kerja PUPR NTB.

Berita terkini di NTB lainnya

(*)