Dibakar Cemburu, Suami di Cianjur Siram Air Keras Istrinya Hingga Tewas, Pelaku Kabur Pasca-kejadian
Berikut deretan fakta terkait kasus suami siram air keras ke istri di Cianjur hingga tewas.
TRIBUNLOMBOK.COM - Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Cianjur, Penganiayaan.
Dalam peristiwa tersebut, seorang suami tega menyiramkan air keras pada istrinya.
Akibat dari penganiayaan tersebut, korban sampai meninggal dunia.
Korban diketahui berinisial S (21).
Sementara pelaku yakni AL (47).
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (20/11/2021) dini hari.
Baca juga: Kronologi 2 Pengendara di Indramayu Dikeroyok Puluhan Anggota Geng Motor, Pelaku Bawa Atribut Khusus
Baca juga: Tak Diberi Uang untuk Perbaiki Motor, Duda di Riau Aniaya Ibunya, Polisi: Pelaku Sering Pukul Korban

AL tega menyiramkan air keras ke sekujur tubuh korban.
Setelah peristiwa tersebut, korban sempat dilarikan ke rumah sakit.
Namun, nyawanya tidak tertolong.
S mengalami luka bakar serius hingga 80 persen.
Baca juga: Fakta Pembunuhan Bos Rumah Makan Padang yang Diotaki Istri Sendiri, Bermula dari Santet Gagal
Sementara pelaku berhasil ditangkap polisi selang tujuh jam pasca kejadian.
Warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah itu diamankan di bandara saat hendak kabur ke luar negeri.
Berikut fakta-faktanya.
Istri dianiaya dan disiram air keras
Sabtu (20/11/2021) dini hari, sekira pukul 01.00 Wib warga Kampung Munjul RT 002/007, Desa Sukamaju, Cianjur dikejutkan dengan suara rintihan minta tolong.