Kakak Dipolisikan Riri Khasmita dengan Tuduhan Penyekapan, Nirina Zubir Santai: Nanti Kebongkar
Tak tinggal diam, Riri pun melaporkan Fadhlan Karim ke polisi. Mengetahui hal itu, Nirina pun menanggapi dengan santai.
TRIBUNLOMBOK.COM - Bukannya merasa bersalah setelah melakukan kejahatan besar, Riri Khasmita malah balik menuduh kakak Nirina Zubir telah melakukan penyekapan.
Tak tinggal diam, Riri pun melaporkan Fadhlan Karim ke polisi.
Mengetahui hal itu, Nirina pun menanggapi dengan santai.
Fadhlan Karim, kakak Nirina Zubir dipolisikan Asisten Rumah Tangga (ART) mendiang ibundanya, Riri Khasmita ke Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penyekapan.
Fadhlan Karim diduga melakukan penyekapan terhadap Riri Khasmita dan suami, atas perbuatannya yang meminta penjagaan rumah kos-kosan mendiang ibunda Nirina Zubir, yang ditempati oleh Riri.
Baca juga: Nirina Zubir Benarkan Terima Uang Rp 600 Juta dari Riri Khasmita, Sudah Dikembalikan & Tak Dipakai
Baca juga: Tak Mau Disalahkan, Riri Khasmita Ngaku Bagikan Uang Penjualan Tanah ke Nirina Zubir & Kakaknya
Riri Khasmita yang diwakili oleh kuasa hukumnya melaporkan Fadhlan Karim, kaka Nirina Zubir ke polisi karena merasa menerima perlakuan penyekapan.
Nirina Zubir buka suara. Ia dan keluarga tidak ambil pusing atas laporan polisi yang dibuat Riri terhadap Fadhlan.
"Kita biasa aja kok, engga gimana-gimana santai," kata Nirina Zubir ketika ditemui di RS Pelni Petamburan, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021).
Nirina mengakui bahwa keluarganya sampai detik ini belum menerima surat pemanggilan dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat, untuk diperiksa terhadap laporan yang dibuat Riri.

"Karena kami berpegang kepada bukti yang ada. Biarkan kebenaran yang akan menunjukan diri sendiri dan nantinya akan kebongkar kok."
Istri dari Ernest Cokelat tersebut memastikan, keluarganya tidak pernah melarang siapapun untuk melaporkan salah satu anggota keluarganya.
Sebab, Nirina sadar kalau pelaporan polisi adalah hak dari setiap orang dan ia tak bisa melarangnya.
Intinya kami sudah siap dengan segala bukti, kemungkinan, dan usaha. Buat saya silahkan laporkan, asal ada buktinya dong," ungkapnya.
Mengenai penyekapan, Nirina menegaskan kelurganya tidak pernah melakukan apa yang sedang dituduhkan. Bahkan, diakui Nirina, Riri dan keluarga bisa bergerak bebas tanpa hambatan dalam rentetan waktu yang ada didalam laporan dugaan penyekapan.
"Kalau disekap, masa dia bisa megang handphone? Dia bisa ngurusin bisnisnya, bisa ngurusin semuanya. Itu yang namanya disekap?," jelasnya.
Nirina Zubir memastikan atas laporan Riri Khasmita terhadap Fadhlan Karim, ia menunggu bukti yang dibawa dalam pelaporan tersebut.
"Sambil menunggu, saya hanya ingin fokus mau urusi ayah saya yang masih sakit. Kedepan saya serahkan semua ke pengacara, penyidik, dan aparat kepolisian," ujar Nirina Zubir.
Tanggapi Uang 600 Juta
Belum usai menghadapi kasus mafia tanah, Nirina Zubir malah dituduh telah memakai uang penggelapan.
Menanggapi tuduhan dari mantan ARTnya itu, Nirina pun memberikan jawaban.
Ia mengaku telah mengembalikan uang Rp 600 juta kepada Riri Khasmita.
Proses hukum dugaan penggelapan dan pemalsuan surat tanah yang belum usai, bintang film Nirina Zubir menerima tuduhan dari Asisten Rumah Tangga (ART) nya, Riri Khasmita yang sudah menjadi tersangka.
Riri Khasmita menuduh Nirina Zubir menikmati hasil penjualan rumah dari mendiang ibundanya sebesar Rp 600 juta.

Tuduhan tersebut dibenarkan oleh Nirina Zubir. Ia mengaku menerima transferan uang dari Riri Khasmita sebesar Rp 600 juta.
Namun diakui Nirina Zubir kalau ia mengembalikan uang Rp 600 juta tersebut kepada Riri Khasmita.
Baca juga: Tak Mau Disalahkan, Riri Khasmita Ngaku Bagikan Uang Penjualan Tanah ke Nirina Zubir & Kakaknya
Baca juga: Pengakuan Mantan ART Disekap Kakak Nirina Zubir: Pagar Digembok, Sakit Tak Diizinkan Keluar Rumah
"Benar ada kiriman uang dari Riri Khasmita. Tapi, saya sudah mengembalikan dan tidak saya nikmati uang itu," kata Nirina Zubir dalam jumpa pers di RS Pelni Petamburan, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (26/11/2021).
Nirina Zubir menceritakan mengenai uang Rp 600 juta tersebut, yang bermula dalam perbincangannya dengan ibundanya, Cut Indria Marzuki ketika masih hidup.
Di saat itu memang ada keperluan yang melibatkan ibu saya dan kemudian itu, sebagai anak dan ibu yang ngomong 'mam kayaknya bagus juga mih, seru'. Waktu itu kita memang pengen punya rumah di Bali," ucapnya.
Hanya saja, karena tidak punya uang sebesar yang diperlukan untuk membeli rumah, wanita 39 tahun itu mengurungkan niatnya di depan sang ibunda.
"Dan yang terjadi dia (Riri) mentransferkan dana itu ke saya. Ada Rp 600 juta," sambungnya.
Karena tidak jadi membeli rumah di Bali yang diinginkannya, istri dari Ernest Cokelat itu mengembalikan uang Rp 600 juta ke rekening Riri.
"Kalau katanya saya nikmati harusnya saya simpen aja. Karena tidak jadi beli rumah, saya kembalikan. Saya punya buktinya. Bahkan buktinya jelas itu nomor rekening Riri," ungkapnya.
Bintang film Keluarga Cemara tak menyalahkan Riri yang sudah menuduhnya atas dugaan menikmati uang Rp 600 juta itu.
Nirina Zubir memastikan tak akan pernah takut melawan semua tuduhan dan juga laporan polisi dari mantan ART ibundanya, Riri Khasmita.
"Biarkan kebenaran yang akan menunjukkan jalannya sendiri. Saya tidak takut, kebenaran yang akan terkuak. Intinya tuduhan ini tidak benar adanya," ujar Nirina Zubir.