Kabar Artis

Bertemu Pelaku Mafia Tanah, Nirina Zubir Nangis & Suaranya Bergetar: Dulu Dia Diselamatkan Ibu Saya

Nirina Zubir tampak emosional ceritakan masa lalu eks ART yang palsukan sertifikat tanah Cut Indria Marzuki: 'Kamu masih berani tatap mata saya.'

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com/ Tria Sutrisna
Artis peran Nirina Zubir (tengah) usai mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (17/11/2021). 

Suaranya pun bergetar saat melontarkan kata-kata kepada Riri Khasmita yang sudah berseragam tahanan.

“Saya juga harus menata emosi saya karena ini pertemuan pertama saya setelah orang di belakang saya ini ditetapkan jadi tersangka dan ditahan,” kata Nirina Zubir.

Nirina juga mengungkit bagaimana kebaikan mendiang ibunya kepada Riri yang justru dibalas dengan tindakan kriminal.

“Khususnya Saudara Riri yang ibu saya selamatkan dari keluarga tirinya yang tidak menerima dia dibawa ke rumah ibu saya, diberikan pekerjaan yang layak, ini dia orangnya,” tegas Nirina.

Baca juga: Anak Nia Daniaty Jadi Tersangka Penipuan Tes CPNS, Bagaimana Nasib Suami Fafly N Tilaar?

2. Tatapan sinis ART

Dalam momen tersebut, Nirina masih tak habis pikir dengan tatapan sinis dari tersangka Riri Khasmita.

Nirina berujar seperti tidak ada penyesalan Riri terhadap apa yang sudah diperbuat.

“Berat sekali hati saya untuk ketemu sama dia (Riri) dan tidak ada sedikitpun sampai detik ini untuk memohon maaf, jalan aja, menatap mata saya dengan sebegitunya,” kata Nirina.

“Walaupun sudah di saat seperti ini kamu masih berani menatap mata saya seperti itu,” tambah Nirina dengan suara bergetar.

3. Polisi ungkap motif pelaku

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkap motif pelaku melakukan tindakan kriminal yakni mengubah enam sertifikat tanah milik mendiang ibunda Nirina Zubir.

“Latar belakangnya mencari keuntungan uang sudah pasti.

Dari hasil itu diuangkan dengan dua cara, yaitu dijual dan diagunkan,” ujar Tubagus.

Adapun Riri Khasmita dibantu beberapa orang untuk melancarkan aksinya yang mana keterlibatan pihak notaris PPAT.

“Ada dua klaster, pelaku dan notaris.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved