Kabar Artis
Olivia Nathania Terjerat Dugaan Penipuan, Farhat Abbas: Dia Bukan Anak Kecil Lagi, Udah 2 Kali Nikah
Farhat Abbas turut angkat bicara mengenai penetapan Olivia Nathania sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok CPNS.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Salma Fenty
"Atas dasar itu penyidik belum mengabulkan penangguhan," lanjutnya.
Periksa 4 tersangka lain
Selain Olivia Nathania, sebelumnya, polisi juga sudah menetapkan empat orang lain sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Mereka berinisial FM alias K, ES, R, dan SN. Sampai saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.
Polisi menduga, empat tersangka tersebut turut serta dalam kasus penipuan penerimaan CPNS.
"Diperiksa hari ini. Kalau pasalnya dikasih pasal 55, 56 berarti dia turut serta," tutur Tubagus Ade.
Baca juga: Olivia Nathania Berkelit Hanya Buka Les CPNS Rp 25 Juta, Korban Ungkap Proses: Pelantikan 3 Menitan
Sebagai informasi, menurut hasil gelar perkara penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya, Olivia Nathania dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Tanggapan Nia Daniaty
Mengenai hal ini, penyanyi Nia Daniaty angkat bicara.
Perlu diketahui, Olivia merupakan putri dari Nia Daniaty.
Ia tak menyangka putrinya akan terseret kasus tersebut.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sendiri telah mengumumkan hasil gelar perkaranya.
Menurut mereka, Olivia Nathania dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).