Kabar Artis

Olivia Nathania Terjerat Dugaan Penipuan, Farhat Abbas: Dia Bukan Anak Kecil Lagi, Udah 2 Kali Nikah

Farhat Abbas turut angkat bicara mengenai penetapan Olivia Nathania sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok CPNS.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Salma Fenty
Kolase Instagram/ Tribunnews
Farhat Abbas turut angkat bicara mengenai penetapan Olivia Nathania sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok CPNS. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Polisi resmi menetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Kini, wanita yang akrab disapa Oi itu ditahan oleh aparat kepolisian.

Melalui kuasa hukumnya, Oi sempat meminta penangguhan penahanan.

Namun, permintaan itu belum dikabulkan oleh polisi.

Mengenai dugaan penipuan Oi tersebut, Farhat Abbas angkat bicara.

Farhat menjelaskan alasan polisi menahan Oi.

Baca juga: Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan Olivia Nathania, Polisi: Tersangka Bisa Hilangkan Bukti & Kabur

Baca juga: Olivia Nathania Ditahan Polisi, Nia Daniaty Ngaku Harus Bohong ke Cucu: Mamanya Lagi Keluar kota

"Satu tidak menghilangkan barang bukti, kedua tidak menghambat proses, kemudian agar tidak melarikan diri," ujarnya seperti dikutip dari tayangan di kanal YouTube KH INFOTAINMENT.

Menurut Farhat Abbas, Oi harus siap bertanggungjawab karena dirinya yang berbuat.

"Dia kan sudah bukan anak kecil lagi," ujarnya.

"Oi sudah dua kali menikah dan punya anak juga," imbuhnya.

Alasan belum bisa diterima

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, menyatakan penangguhan penahanan tersebut belum bisa diterima oleh pihak penyidik.

Tubagus Ade menjelaskan, ada beberapa alasan pihaknya belum bisa melakukan penangguhan penahanan yang diajukan pihak Olivia Nathania.

"Kenapa belum dikabulkan? Karena alasan subjektif tertentu, yaitu tersangka bisa menghilangkan barang bukti, bisa mengulangi perbuatan, ketiga melarikan diri," kata Tubagus Ade saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved