Permintaan Balikan Berujung Pembunuhan, Wanita Anak Satu Ditemukan Tewas di Rumahnya Daerah Gresik

Permintaan balik ditolak, pria di Gresik habisi nyawa wanita beranak satu yang jadi mantan kekasihnya.

Editor: Irsan Yamananda
kantipurnetwork.com
Ilustrasi pembunuhan. Permintaan balik ditolak, pria di Gresik habisi nyawa wanita beranak satu yang jadi mantan kekasihnya. 

Sementara pelakunya merupakan suami korban berinisial S.

Kini, pelaku telah diamankan oleh pihak berwajib.

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar bahkan sudah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berujung tewasnya EN tersebut.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Bos Rumah Makan Padang yang Diotaki Istri Sendiri, Bermula dari Santet Gagal

Baca juga: Tuding Suami Punya Wanita Idaman Lain, Istri di Karawang Sewa Pembunuh, Kontrak di Folio Jadi Bukti

S, tersangka pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap istrinya, EN, dihadirkan pada konferensi pers di Polres Blitar, Sabtu (30/10/2021).
S, tersangka pelaku penganiayaan hingga tewas terhadap istrinya, EN, dihadirkan pada konferensi pers di Polres Blitar, Sabtu (30/10/2021). (KOMPAS.COM/ASIP HASANI)

Rekonstruksi dilakukan pada hari Senin (15/11/2021).

Hal tersebut dilakukan di rumah korban, Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

S dihadirkan dalam rekonstruksi itu.

Sebanyak 45 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi tersebut.

Baca juga: Ayah Tiri di Sidoarjo Diduga Bunuh Balita: Sebut Korban Jatuh, Warga Curigai Memar di Tubuh Jenazah

Dalam rekonstruksi itu terungkap, korban sempat mengumpat kepada tersangka yang sedang shalat maghrib pada Rabu (6/10/2021).

Kepala Satreskrim Polres Blitar AKP Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, kata-kata kasar yang disampaikan korban itu merupakan hal penting dalam konstruksi perkara yang disusun penyidik.

Meskipun, kata Yudo, hal itu hanya didasarkan pada keterangan dari tersangka karena saat itu hanya ada EN dan S di rumah.

"Korban mengatai tersangka 'tuwek goblok (tua bodoh)' ketika tersangka sedang shalat maghrib," ujar Yudo kepada Kompas.com, Senin (15/11/2021).

Yudo menjelaskan, kata-kata kasar itu disampaikan korban karena tersangka tak mematikan pompa sehingga air meluber ke lantai dapur.

Setelah shalat, S mengepel dan membersihkan air yang meluber di lantai dapur. Sementara EN masih terus memarahi S.

Adegan itu diperagakan pada awal rekonstruksi di TKP, dimulai dengan adegan pertama ketika S menyalakan pompa air, melakukan wudhu, dan kemudian menunaikan shalat.

Pada adegan selanjutnya, usai mengepel dapur, S tiduran di kursi ruang tengah di depan pesawat televisi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved