Kabar Artis

Olivia Nathania Ditahan Atas Kasus Dugaan Penipuan Berkedok CPNS, Polisi: 'Korbannya Cukup Banyak'

Polisi telah resmi menahan Olivia Nathania atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen PNS.

Editor: Irsan Yamananda
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Olivia Nathania didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina, dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Olivia Nathania telah resmi ditahan oleh pihak berwajib.

Seperti diketahui, ia merupakan tersangka kasus dugaan penipuan berkedok rekrutmen PNS.

Penahanan dilakukan oleh pihak berwajib pada Kamis (11/11/2021).

Sebelumnya, Olivia sempat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Hal tersebut diungkapkan oleh oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

“Hasil pemeriksaan selesai, kami lakukan surat perintah penangkapan kepada yang bersangkutan.

Sudah ditetapkan yang bersangkutan penahanan, SPT sudah kami keluarkan,” kata Yusri, Kamis (11/11/2021).

Baca juga: Syok Jadi Tersangka Penipuan CPNS & Ditahan, Olivia Nathania Harus Minum Obat dari Psikiater

Baca juga: Terbukti Salah, Pihak Olivia Nathania Malah Ancam Balik Jadikan Korban Tersangka dengan Bukti Ini

Terlapor Olivia Nathania saat ditemui di Polda Metro Jaya Senin (18/10/2021).
Terlapor Olivia Nathania saat ditemui di Polda Metro Jaya Senin (18/10/2021). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Pihak Olivia lalu mengajukan penangguhan penahanan.

Polisi juga telah menerima surat permohonan penangguhan tersebut.

“Memang ada pengajuan penangguhan penahanan, silahkan saja, itu hak, lagi kami pelajari.

Yang perlu digarisbawahi korbannya cukup banyak, kasihan korban yang lain,” tutur Yusri.

Baca juga: Olivia Nathania Berkelit Hanya Buka Les CPNS Rp 25 Juta, Korban Ungkap Proses: Pelantikan 3 Menitan

Yusri mengatakan bahwa permintaan penangguhan penahanan tersebut masih menjadi pertimbangan penyidik.

“Ini jadi pertimbangan penyidik apakah bisa memberikan penangguhan kepada yang bersangkutan,” ungkap Yusri.

“Dilihat dari korban-korban yang cukup banyak, banyak yang sudah ditipu.

Ini jadi pertimbangan, semua ada di penyidik,” kata Yusri lagi.

Selain itu, Yusri menambahkan bahwa masih ada empat orang lagi yang bakal diperiksa berkaitan dengan kasus tersebut.

“Ada empat lagi hasil gelar yang akan, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Yusri.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara untuk kasus ini.

Sementara itu, anak penyanyi Nia Daniaty ini menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, pada Kamis pukul 11.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Olivia Nathania dan suaminya dilaporkan atas dugaan penipuan dan pemalsuan surat.

Baca juga: Olivia Terseret Kasus Penipuan, Nia Daniaty Bak Lepas Tangan dan Farhat Abbas Sebut Kasus Memalukan

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Dikabarkan korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Olivia Nathania Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi Pertimbangkan Hal Ini".

Jejak Kasus Penipuan CPNS Bodong

Sebagai informasi, anak Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat CPNS pada 9 November 2021.

Kemudian dia menjalani pemeriksaan awal sebagai tersangka pasa 11 November 2021 dan keluar dari pemeriksaan langsung mengenakan baju tahanan bewarna orange.

Namun sejauh ini hanya nama Olivia yang ditetapkan sebagai tersangka, walaupun dalam kasus ini suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar turut menjadi terlapor.

Olivia terjerat kasus penipuan berkedok iming-iming CPNS, ini respon Nia Daniaty dan Farhat Abbas
Olivia terjerat kasus penipuan berkedok iming-iming CPNS, ini respon Nia Daniaty dan Farhat Abbas (Kolase Instagram/ Tribunnews)

Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar dilaporlan oleh korban dugaan CPNS Fiktif, Karnu dan Agustin di Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Keluar Pakai Baju Tahanan Orange Usai Diperiksa 11 Jam
Olivia Nathania resmi menjadi tahanan, usai dirinya diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021).

Oi sapaan akrab Olivia menyambangi Polda Metro Jaya pukul 07.00 WIB dan diperiksa pada pukul 11.00 WIB.

Kuasa hukum Olivia Nathania, Yusuf Titaley mengatakan bahwa kliennya menerima 46 pertanyaan dari penyidik, selama 11 jam diperiksa.

"Setelah semua dinyatakan lengkap, Oi resmi ditahan selama 20 hari kedepan," kata Yusuf Titaley.

Yusuf tak menampik wanita yang akrab disapa Oi itu sangat terpukul harus masuk kedalam penjara, atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS.

Yusuf menyebut usai menggunakan baju tahanan, Olivia Nathania putri Nia Daniaty langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidokes Polda Metro Jaya.

"Setelah itu diserahkan ke Tahanan," ujar Yusuf Titaley.

Reaksi Nia Daniaty

Reaksi Nia Daniaty saat mengetahui putri kandungnya ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan seleksi CPNS 2021.

Nia Daniaty kooperatif dan mendukung sepenuhnya upaya polisi menyelidiki kasus penipuan yang menjerat anak kandungnya, Olivia Nathania.

Kepada Olivia, Nia Daniaty hanya meminta putrinya tersebut untuk tegar.

Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina mengatakan Nia Daniaty terus memberi suport kepada putrinya.

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania jadi tersangka, bagaimana nasib suami Rafly N Tilaar?
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania jadi tersangka, bagaimana nasib suami Rafly N Tilaar? (Kolase Instagram)

Selain itu, dikatakannya, Nia Daniaty juga sudah tahu kalau Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat CPNS.

Baca juga: Anak Nia Daniaty Jadi Tersangka Penipuan Tes CPNS, Bagaimana Nasib Suami Fafly N Tilaar?

Baca juga: Olivia Nathania Berkelit Hanya Buka Les CPNS Rp 25 Juta, Korban Ungkap Proses: Pelantikan 3 Menitan

"Oh sudah tau (Nia Daniaty). Ibu Nia meminta Oi untuk tegar ya. Terus ya berharap kasus Oi segera selesai," kata Susanti Agustina di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021).

Nia Daniaty juga minta untuk putrinya itu terus mematuhi proses hukum yang berjalan.

"Iya, pasti itu (minta patuhi proses hukum," ungkap Susanti.

Hari ini, Olivia Nathania diperiksa kepolisian pada pukul 11.00 dan dirinya sudah hadir sejak pukul 07.00 WIB di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2021).

Pemeriksaan kali ini sebagai tersangka terkait kasus dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat CPNS.

Olivia ditetapkan sebagai tersangka pada 9 November 2021, hal ini dikonfirmasi oleh Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian.

Sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar dilaporkan oleh korban dugaan CPNS Fiktif, Karnu dan Agustin di Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Artikel lainnya terkait Olivia Nathania

(Kompas/ Revi C. Rantung)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved