Sakit Hati Gara-gara Pembagian Uang Parkir, Pria di Bogor Sewa 2 Pembunuh untuk Habisi Pamannya

Seorang pria di Bogor menyewa 2 pembunuh bayaran untuk habisi pamannya, ngaku sakit hati tapi tak berani hadapi korban.

Editor: Irsan Yamananda
DNA India
Ilustrasi Pembunuhan - Seorang pemuda di Bogor menyewa 2 pembunuh bayaran untuk habisi pamannya, ngaku sakit hati tapi tak berani hadapi korban. 

Sebelum dibunuh, korban terlebih dulu diajak minum minuman keras oleh AH.

Sesudahnya, ND dan DA beraksi dengan membacok beberapa bagian tubuh korban.

"Persiapan sudah dilakukan seminggu sebelum eksekusi, kumpul di rumah membahas korban, karena nantinya akan dianiaya, dihabisi, dengan cara diberikan miras dulu di pangkalan ojek dekat lokasi parkir.

Minggu pukul 13.00 WIB itu korban diajak minum sampai pukul 17.30 WIB.

Saat itu eksekutor melaksanakan pembunuhanan yang mengakibatkan korban tewas di lokasi," ucap Harun.

Baca juga: 5 Orang di Padang Disekap Perampok, Satu Korban Dibunuh Saat Berteriak & Berusaha Minta Tolong

Usai menjalankan tugas, ND dan DA diajak ke rumah AH untuk diberi uang.

Meski dijanjikan bayaran Rp 5 juta, kedua eksekutor itu baru diberi Rp 1 juta.

Setelahnya, ND dan DA melarikan diri ke Sumedang dan Majalengka.

Sakit hati soal pendapatan lahan parkir

Polisi mengungkap kasus pembunuhan juru parkir di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (29/10/2021).
Polisi mengungkap kasus pembunuhan juru parkir di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (29/10/2021). (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

Harun menerangkan, pembunuhan ini direncanakan AH lantaran sakit hati terhadap pamannya.

AH merasa sakit hati karena jatah setoran bulanan uang parkir yang sudah dijaganya selama 10 tahun menjadi berkurang.

Pelaku sakit hati gara-gara GP menguasai lahan parkir di tiga tahun terakhir ini.

Pembunuhan ini, sebut Harun, telah direncanakan AH sejak setahun terakhir.

"Korban (GP) ini paman dari tersangka (AH), awalnya karena uang pungutan parkir yang biasa dikelola oleh AH selama 10 tahun, korban masuk di tiga tahun terakhir. Jadi jatah yang diterima AH berkurang dengan adanya GP ini," papar Harun.

Mengaku khilaf

Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, menangkap tiga pelaku kasus pembunuhan juru parkir di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jumat (29/10/2021).
Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, menangkap tiga pelaku kasus pembunuhan juru parkir di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jumat (29/10/2021). (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)
Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved