Kabar Artis

Baru Laporkan Kartika Damayanti Pakai UU ITE, Ayu Ting Ting Layangkan Somasi Dulu: Tidak Ada Respons

Ayu Ting Ting kembali melaporkan Kartika Damayanti ke polisi, kali ini pakai UU ITE.

Editor: Irsan Yamananda
Instagram @ayutingting92
Ayu Ting Ting kembali melaporkan Kartika Damayanti ke polisi, kali ini pakai UU ITE. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Ayu Ting Ting kembali melaporkan Kartika Damayanti ke pihak berwajib.

Seperti diketahui, Kartika diduga menjadi hater sang penyanyi dangdut.

Ia juga diduga merupakan pemilik akun Instagram Gundik Empang.

Pelaporan itu dilakukan karena Kartika dituding menghina anak semata wayang Ayu, Bilqis Khumairah Razak.

Dalam laporan kedua ini, Ayu menggunakan dugaan pelanggaran UU ITE.

Mengingat Kartika dianggap menghina Bilqis via media sosial.

Baca juga: Ungkap Hubungannya dengan Igun, Ayu Ting Ting Sebut Si Desainer Jatuh Cinta Sejak Pandangan Pertama

Baca juga: Geram Enji Baskoro Tiba-tiba Muncul di Publik, Ayu Ting Ting: Coba Lu Rasain Jadi Gue Gimana

Ayu Ting Ting dan Abdul Rozak. Ayu Ting Ting kembali melaporkan Kartika Damayanti ke polisi, kali ini pakai UU ITE.
Ayu Ting Ting dan Abdul Rozak. Ayu Ting Ting kembali melaporkan Kartika Damayanti ke polisi, kali ini pakai UU ITE. (Instagram @ayutingting92)

Hal itu disampaikan olehi kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang.

“Laporan masih tetap sama, menghina Bilqis.

Jadi kami melaporkan satu orang dengan dua laporan,” katanya kepada Tribunnews, Selasa (26/10/2021).

Minola menjelaskan, laporan sebelum masuk ke ranah tindak pidana umum.

Baca juga: Lama Bungkam, Ayu Ting Ting Bongkar Penyebab Batal Nikah dengan Adit Jayusman, Cekcok Salah Satunya

Sedangkan laporan yang kedua masuk ke ranah tindak pidana khusus.

“Kami menjerat yang bersangkutan dengan pasal ITE,” ujarnya.

Minola juga mengungkapkan alasannya baru melaporkan Kartika Damayanti dengan UU ITE, yakni karena pihaknya sudah melayangkan somasi kepada yang bersangkutan, namun tidak ada respons.

“Kami sudah melakukan somasi dan undangan dua kali ke KD, sudah diterima, tapi dia tidak hadir untuk memenuhi undangan kami,” paparnya.

“Karena tidak juga menjawab maupun merespons somasi kami. Maka terpenuhilah syarat-syarat bagi kami untuk membuat laporan sebagaimana yang diatur dalam UU ITE ke Polda Metro Jaya,” imbuhnya.

Sebelumnya, pihaknya mengaku sudah melakukan gelar perkara dengan tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Hasilnya, laporan kami layak untuk diterima.”

Dalam kasus ini, Ayu Ting Ting menjerat Kartika Damayanti dengan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayar 3 UU ITE.

Sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan Kartika Damayanti ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021 lalu. Kala itu, pelantun tembang ‘Alamat Palsu’ ini melaporkan hater-nya dengan Pasal 315 KUHP dugaan penghinaan seperti dikutip dari Kompas TV dengan judul Ayu Ting Ting Kembali Laporkan Kartika Damayanti, Kali Ini Pakai UU ITE.

Pihak Kartika Ngadu Soal Ancaman Abdul Rozak dan Umi Kalsum

Sementara itu, perseteruan antara Ayu Ting Ting dan haternya, Kartika Damayanti, kembali menjadi sorotan.

Seperti diketahui, semua bermula dari penggerebekan yang dilakukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Rumah hater Ayu Ting Ting itu bertempat di Bojonegoro, Jawa Timur.

Pihak kepolisian turut mendampingi pertemuan antara orangtua Ayu Ting Ting dengan keluarga haters tersebut.

Diakui Umi Kalsum, keluarganya geram akibat ulah haters yang setiap hari membully Ayu Ting Ting di Instagram.

Karenanya, Umi Kalsum pun sampai melaporkan haters Ayu Ting Ting itu ke polisi.

Baca juga: HEBOH Ayu Ting Ting Dituduh Pelit oleh Pengemis, sang Ayah Klarifikasi: Kami Sampai Trauma

Upaya ibu dan ayah Ayu Ting Ting menemui haters anaknya itu tidak membuahkan hasil.

Haters Ayu Ting Ting diketahui bekerja di Singapura.

Abdul Rozak, ayah Ayu Ting Ting, sampai mengancam jika Kartika tidak pulang dari Singapura.

"Kalau dia nggak pulang, tunggu saja nanti," kata Abdul Rozak seperti dikutip dari Wartakota.

Baca juga: Bertemu dalam Satu Acara, Candaan Ayu Ting Ting Dijawab Ketus Luna Maya Bikin Suasana Canggung

Orang tua Ayu Ting Ting sampai minta bantuan KBRI Singapura untuk membawa pulang haters Ayu Ting Ting yang tengah bekerja sebagai tenaga kerja wanita.

Kali ini, orangtua Kartika Damayanti telah menyambangi Polres Bojonegoro.

Tak sendiri, mereka terlihat bersama kuasa hukumnya, Edi Prastio.

Mereka pergi ke sana pada hari Kamis (9/9/2021).

Berdasarkan informasi, mereka datang untuk mengadukan soal dugaan pengancaman.

Terlapornya adalah kedua orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Baca juga: Ayu Ting Ting Tak Ada Lagi di Pesbukers ANTV Ramadan dan Sahur, Ternyata Pindah di Acara Ini

Orangtua Kartika Damayanti lapor polisi karena merasa diancam oleh Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Orangtua Kartika Damayanti lapor polisi karena merasa diancam oleh Abdul Rozak dan Umi Kalsum. (Instagram)

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia.

"Iya, masih tahap pengaduan. (Yang diadukan) pengancaman.

Pasal 310 dan 311 ya," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat, (10/9/2021).

Untuk selanjutnya, Pandia mengatakan, penyidik bakal menindaklanjuti aduan tersebut seperti meminta keterangan para saksi.

Baca juga: Potret Ayu Ting Ting Tak Ada Lagi di Pesbukers ANTV Ramadan dan Sahur Tahun Ini, Ini Penggantinya

Jika ditemukan unsur tindak pidana, baru bisa dimasukkan menjadi laporan.

"Iya, akan kami mintai keterangan, kami panggil dulu saksi-saksinya ya, kami klarifikasi dulu,. Belum (ada nomor perkara)," ucap Pandia.

Dihubungi secara terpisah, Edi Prastio membeberkan soal dugaan ancaman yang dilakukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

Kata Edi Prastio, ancaman ini disampaikan saat keduanya menyambangi rumah orangtua Kartika Damayanti di kawasan Bojonegoro, Jakarta Timur.

"Iya betul, ada ancaman, 'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak (di) bawa, tak (di) penjarakan sebagai jaminan' gitu bahasa yang disampaikan," ucap Edi Prastio.

"Iya (orgtua) AR, itu disampaikan dan ada bahasa lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kami sampaikan di publik," ujar Edi Prastio melanjutkan seperti dikutip dari Kompas.com.

Kartika Damayanti Minta Maaf

Penghina Ayu Ting Ting dan Bilqis, Kartika Damayanti, akhirnya meminta maaf pada keluarga sang pedangdut.

Hal itu ia sampaikan lewat sebuah video.

"Sebelumnya saya mau minta maaf, saya Kartika Damayanti dari akun Gundik Empang.

Saya mau minta maaf kepada Ayu Ting Ting dan keluarganya karena saya telah menghujat dan membuat akun pribadi saya menjadi akun haters, dan banyak followers yang menghujat Ayu Ting Ting di akun tersebut," kata Kartika Damayanti.

Kartika mengatakan, ia tak bisa mengakses akun Instagram miliknya lagi.

Hal itu dikarenakan pihak Instagram telah men-takedown akunnya.

Baca juga: Kepergok Dicueki Nagita Slavina, Ayu Ting Ting Pilih Pasrah: Pikiran Mereka Sudah Negatif ke Saya

"Akun tersebut sekarang tidak bisa saya gunakan karena sudah di-takedown dan sudah dihapus oleh pihak Instagram," tuturnya.

Tak hanya itu, Kartika juga berjanji tidak akan mengulangi hal serupa kepada siapapun, utamanya Ayu Ting Ting dan keluarganya.

"Setelah ini saya berjanji tidak akan membuat akun haters lagi, dan tidak akan berkomentar negatif tentang Ayu Ting Ting di mana pun lapak akun Instagram gosip lainnya," ungkap dia.

"Sekali lagi saya meminta maaf kepada Ayu Ting Ting dan keluarganya atas kesalahan dan kelakuan saya. Dan saya meminta maaf pada keluarga saya atas kelakuan saya ini terima kasih," kata dia.

Berita lain terkait Ayu Ting Ting

(Kompas TV/ Fiqih Rahmawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved