Kabar Artis
Baru Laporkan Kartika Damayanti Pakai UU ITE, Ayu Ting Ting Layangkan Somasi Dulu: Tidak Ada Respons
Ayu Ting Ting kembali melaporkan Kartika Damayanti ke polisi, kali ini pakai UU ITE.
TRIBUNLOMBOK.COM - Ayu Ting Ting kembali melaporkan Kartika Damayanti ke pihak berwajib.
Seperti diketahui, Kartika diduga menjadi hater sang penyanyi dangdut.
Ia juga diduga merupakan pemilik akun Instagram Gundik Empang.
Pelaporan itu dilakukan karena Kartika dituding menghina anak semata wayang Ayu, Bilqis Khumairah Razak.
Dalam laporan kedua ini, Ayu menggunakan dugaan pelanggaran UU ITE.
Mengingat Kartika dianggap menghina Bilqis via media sosial.
Baca juga: Ungkap Hubungannya dengan Igun, Ayu Ting Ting Sebut Si Desainer Jatuh Cinta Sejak Pandangan Pertama
Baca juga: Geram Enji Baskoro Tiba-tiba Muncul di Publik, Ayu Ting Ting: Coba Lu Rasain Jadi Gue Gimana

Hal itu disampaikan olehi kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang.
“Laporan masih tetap sama, menghina Bilqis.
Jadi kami melaporkan satu orang dengan dua laporan,” katanya kepada Tribunnews, Selasa (26/10/2021).
Minola menjelaskan, laporan sebelum masuk ke ranah tindak pidana umum.
Baca juga: Lama Bungkam, Ayu Ting Ting Bongkar Penyebab Batal Nikah dengan Adit Jayusman, Cekcok Salah Satunya
Sedangkan laporan yang kedua masuk ke ranah tindak pidana khusus.
“Kami menjerat yang bersangkutan dengan pasal ITE,” ujarnya.
Minola juga mengungkapkan alasannya baru melaporkan Kartika Damayanti dengan UU ITE, yakni karena pihaknya sudah melayangkan somasi kepada yang bersangkutan, namun tidak ada respons.
“Kami sudah melakukan somasi dan undangan dua kali ke KD, sudah diterima, tapi dia tidak hadir untuk memenuhi undangan kami,” paparnya.
“Karena tidak juga menjawab maupun merespons somasi kami. Maka terpenuhilah syarat-syarat bagi kami untuk membuat laporan sebagaimana yang diatur dalam UU ITE ke Polda Metro Jaya,” imbuhnya.