Soroti Kematian Anjing Canon yang Viral, Hotman Paris: Penyiksaan Binatang Merupakan Tindak Pidana
Pengacara kondang Hotman Paris soroti kematian anjing Canon, ia menyinggung soal kesetiaan hewan tersebut pada majikannya.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Salma Fenty
TRIBUNLOMBOK.COM - Kematian anjing bernama Canon sempat menjadi sorotan warganet.
Berdasarkan unggahan yang beredar, ia diduga mati karena disiksa oleh aparat.
Pihak yang diduga menyiksa Canon Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH).
Sementara peristiwanya terjadi saat Satpol PP WH mengamankan Canon dari sebuah lokasi wisata di Pulau Banyak.
Sontak, tak sedikit figur publik yang turut mengomentari masalah ini.
Salah satunya pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Baca juga: Hotma Sitompul Tunjukkan Foto Mesra dengan Wanita, Hotman Paris: Malah Sering Posting Sendiri
Baca juga: Hotman Paris Bagi Tips Bisa Dicintai Banyak Wanita: Kantongmu Itu Sangat Perlu tapi Istri Tetep Satu

Melalui akun Instagram miliknya, Hotman mengatakan bahwa penyiksaan hewan merupakan tindak pidana.
"Di KUHPidana pun jelas diatur penyiksaan binatang adalah merupakan tindak pidana," kata Hotman.
Ia menambahkan, anjing merupakan hewan yang sangat setia pada majikannya.
Hotman lantas menceritakan kisah eekor anjing di Jepang.
Baca juga: Syahrini Tampil Beda saat Pakai Hijab, Kini Dipuji Hotman Paris dan Didoakan Segera Dapat Momongan
Anjing tersebut, lanjut Hotman, setia menunggu majikannya di stasiun kereta api selama berbulan-bulan.
"Di suatu daerah di Tokyo, ada patung anjing, di mana seekor anjing menunggu berbulan-bulan di terminal kereta api.
Menunggu majikannya pulang karena sebelumnya, tiap hari dia nganter majikaknnya ke terminal," kata Hotman.
Hotman kemudian mengisahkan kesetiaan anjing pada putrinya.
"Satu sangat sayang sama anak saya, satu lagi sangat sayang sama putri saya," kata dia.