Kabar Artis

Tak Banyak Komentar Soal Kasus Rachel Vennya, Pengacara Sebut Mantan Istri Okin Dalam Keadaan Sehat

Kuasa hukum Rachel Vennya mengungkapkan kondisi terkini kliennya yang tengah terseret kasus kabur dari karantina.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Selebgram Rachel Vennya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021). 

Untuk diketahui, nomor kendaraan berakhir RFS merupakan tanda untuk pejabat negara.

Berdasarkan penelusuran Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga dari database, nomor polisi tersebut benar milik Rachel Vennya.

Tetapi, warna mobil tersebut tidak hitam, melainkan putih. Terlebih, kendaraan roda empat tersebut telat pajak.

Oleh karena itu, Rachel Vennya bakal kembali dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran lalu lintas pada Senin (25/10/2021) seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Rachel Vennya Setelah Diperiksa Polisi".

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan memanggil Rachel Vennya.

Pemanggilan akan dilakukan setelah Rachel menyelesaikan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya mengenai kaburnya dari karantina di Wisma Atlet, Jakarta.

"Nanti setelah selesai pararel dengan pemeriksaan yang dilakukan terkait dengan kasusnya kabur dari karantina itu, kita akan memanggil untuk klarifikasi," ujar Sambodo dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).

Sambodo mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mendatangi rumah Rachel Vennya guna memastikan penggunaan nopol berkode RFS pada mobil Alphard berwarna Hitam.

Berdasarkan data base Ditlantas Polda Metro Jaya, nopol B 139 RFS untuk mobil Alphard miliki Rachel Vennya berwarna putih.

"Cuma di data kita mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan teman-teman mobil yang digunakan itu berwarna hitam," kata Sambodo.

"Apakah dia melanggar Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas juncto Pasal 68? Artinya tidak menggunakan TNKB yang sah. Atau misalnya memang pelanggaran 288 tidak bisa tunjukan STNK," kata Sambodo.

"Artinya apakah mobil itu sudah dicat tapi belum diubah STNK-nya. Jadi kita akan mengklarifikasi itu. Kita akan cocokan data kita dengan nomor mesin dan sebagainya," sambungnya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Rachel Vennya, dan kekasihnya, Salim Nauderer serta managernya, Maulidia Khairunnisa pada Kamis (21/10/2021).

Rachel dan kedua orang lainnya menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam sejak datang pukul 14.15 WIB sampai dengan 22.50 WIB.

Setelah selesai diperiksa, Rachel disebut-disebut dijemput dengan mobil Alphard dengan nopol B 139 RSF.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved