Berita Lombok
Polisi Tembak Polisi di Lombok Timur, Korban Tewas Berlumur Darah
Anggota Polres Lombok Timur Briptu Hairul Tamimi tewas ditembak rekan kerjanya sesama polisi. Terduga pelaku berinisial MN, anggota Polsek Wanasaba
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Anggota Polres Lombok Timur Briptu Hairul Tamimi (26), tewas ditembak rekan kerjanya sesama polisi, Senin (25/10/2021).
Terduga pelaku berinisial MN (38), seorang anggota Polsek Wanasaba berpangkat brigadir kepala (Bripka).
MN diduga menembak temannya menggunakan senjata laras panjang jenis V2, di rumah korban Griya Pesona Madani, Denggen, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Korban yang merupakan anggota yang tugas di humas Polres Lombok Timur tewas di tempat setelah diberondong peluru.
Baca juga: Satpam Perempuan Hamil di Tasikmalaya Tewas Ditembak, Ada Mayat Pensiunan TNI di Samping Korban
Hingga saat ini belum jelas motif oknum polisi MN menembak rekan kerja sampai tewas.
Terkait insiden tersebut, Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono dalam keterangan pers membenarkan kejadian tersebut.

”Tadi sore terjadi kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota Polri kepada rekan kerjanya,” kata Herman Suryono, kepada wartawan di markas Polres Lombok Timur, Senin (25/10/2021).
Dari laporan tersebut pelaku MN, kini sudah ditahan Satreskrim Polres Lombok Timur untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca juga: Dua Pemuda Bima Dibacok Teman saat Mabuk-mabukan, Satu Dilarikan ke Rumah Sakit
Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), jenazah korban dievakuasi untuk selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara, Polda NTB.
Sementara motif penembakan masih didalami.
Mereka belum bisa menyampaikan karena harus menggali lebih dalam tentang alasan pelaku menembak rekan sesama polisi.
Peluru Senjata Laras Panjang
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata yang dikonfirmasi menjelaskan kronologi penemuan mayat korban.
Pukul 15.15 Wita, saksi atas nama M Syarif Hidayatullah, datang ke rumah korban untuk mencari rekannya, sebab korban tidak kunjung bisa dihubungi.