CPNS 2021

Cara Dapat Sertifikat SKD PPPK dan CPNS 2021 setelah Ujian Selesai Dilakukan, Berikut Langkahnya

Selain itu, seleksi CPNS serta PPPK yang melaksanakan ujian dengan sistem CAT BKN juga bisa mendapatkan sertifikat tersebut.

Editor: Salma Fenty
Dok. Pemprov NTB
SELEKSI: Para peserta tes CPNS Pemprov NTB menjawab soal SKD di kantor BKD NTB, Kamis (23/9/2021). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Setelah mengikuti SKD CPNS 2021, peserta dapat mendownload sertifikat ujian.

Pemerintah sudah mulai melaksanakan ujian SKD PPPK dan CPNS 2021 pada Kamis (2/9/2021) kemarin.

Ternyata, para peserta tes SKD ini bisa mendapatkan sertifikat.

Sertifikat yang dimaksud adalah SKD CAT BKN PPPK dan CPNS 2021.

Hal ini tentunya juga bisa didapatkan oleh peserta PPPK dan CPNS 2021 NTB.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan hal itu melalui akun Instagramnya.

Menurut mereka, sertifikat CAT BKN ini merupakan suatu hadiah atau kejutan yang diberikan dalam rangka ulang tahun ke-73 BKN.

Ilustrasi - Berikut panduan lengkap untuk mengunduh sertifikat SKD CAT BKN PPPk dan CPNS 2021 NTB.
Ilustrasi - Berikut panduan lengkap untuk mengunduh sertifikat SKD CAT BKN PPPk dan CPNS 2021 NTB. (Dok. Kementerian PANRB)

"Menginjak usia berkarya ke-73 di Th 2021, BKN memberikan kejutan berupa hadirnya Sertifikat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dgn CAT BKN yg disingkat dgn SERTIFI-CAT," tulis BKN melalui Instagram @bkngoidofficial.

Sertifikat ini diberi nama SERTIFI-CAT.

BKN sudah mulai membagikannya pada pelaksanaan seleksi ASN 2021.

Mereka mengawalinya pada SKD Sekolah Kedinasan 2021 beberapa waktu lalu.

Selain itu, seleksi CPNS serta PPPK yang melaksanakan ujian dengan sistem CAT BKN juga bisa mendapatkan sertifikat tersebut.

"Realisasi SERTIFI-CAT akan dimulai pada pelaksanaan Seleksi ASN 2021, yakni diawali pada SKD #Dikdin2021 dan Seleksi CPNS serta PPPK yg melaksanakan ujian dgn CAT BKN."

"Kami berkomitmen, inovasi ini akan terus dievaluasi dan dikembangkan," lanjut BKN.

Cara Unduh

Adapun cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan sertifikat tersebut yakni dengan mengakses alamat https://sertificat.bkn.go.id.

Nantinya, pengguna tinggal menginput Nomor Induk Kependudukan dan juga No Peserta Ujian.

Setelah itu tinggal mengklik tombol unduh dan sertifikat sudah bisa digunakan.

Namun demikian, amatan Tribunnews.com Jumat (3/9/2021), website tersebut saat ini masih sulit untuk diakses.

Sejumlah peserta yang ingin mengunduh sertifikat juga masih kesulitan dan mereka menuliskan keluhannya di kolom komentar unggahan BKN tersebut.

Cek Keaslian

Sementara itu, guna mengantisipasi kepalsuan, BKN juga telah menyediakan layanan untuk mengecek keasliannya.

Sertifikat SKD tersebut bisa dicek keasliannya dengan menggunakan aplikasi Validator Sertificat BKN.

Masyarakat bisa mengunduh aplikasi tersebut di google playstore dan menggunakannya.

Adapun caranya yakni cukup scan QR Code yg terdapat pd sertifikat dan nantinya akan keluar hasilnya.

Persiapan Tes SKD

1. Dokumen

Ada beberapa dokumen atau surat yang mesti dibawa saat peserta melakukan ujian SKD.

Dokumen tersebut, di antaranya KTP, surat hasil negatif Covid-19, kartu peserta ujian serta kartu deklarasi sehat.

Jika ada permasalahan terhadap KTP maka bisa menggunakan Surat Keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli atau fotokopi atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan Kartu Peserta Seleksi.

Ilustrasi - Berikut panduan lengkap untuk mengunduh sertifikat SKD CAT BKN PPPk dan CPNS 2021 NTB.
Ilustrasi - Berikut panduan lengkap untuk mengunduh sertifikat SKD CAT BKN PPPk dan CPNS 2021 NTB. (Warta Kota)

Untuk hasil negatif Covid-19, bisa dengan pemeriksaan Swab PCR ataupun rapid test antigen.

Pada pemeriksaan swab test RT PCR, kurun waktu pemeriksaan maksimal 2x24 jam sebelum mengikuti tes SKD.

Sementara pemeriksaan rapid test antigen, jangka waktu pemeriksaan maksimal 1x24 jam dengan hasil non reaktif sebelum pelaksanaan tes.

Sedangkan untuk kartu ujian dan kartu deklarasi sehat bisa diunduh melalui portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Kartu Vaksin untuk wilayah Jawa-Madura-Bali

Peserta tes yang berlokasi di Jawa-Madura-Bali (Jamali), wajib sudah melakukan vaksinasi Covid-19, minimal dosis pertama.

Jika peserta tes adalah ibu hamil menyusui, mempunyai komorbid atau penyintas Covid-19 yang belum bisa diberikan vaksin, maka diberi solusi lain.

Peserta tes yang tidak bisa divaksin tersebut, dapat membawa surat keterangan dokter yang menyatakan peserta tidak bisa divaksin.

3. Masker

Peserta tes juga diwajibkan untuk menggunakan maskes tiga lapis (3ply) dan ditambah dengan maskes kain bagian luar (double masker).

Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.

Baca juga: Wajib Gunakan Masker 3 Lapis Hingga Isi Formulir Deklarasi Sehat, Ini Syarat Ikut SKD CPNS 2021 NTB

4. Pakaian

Dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 disebutkan mengenai aturan pakaian peserta tes SKD, yakni wajib menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu.

Namun demikian, setiap instansi juga akan mengatur lebih detail mengenai aturan pakaian saat ujian CPNS nanti.

Pada pelaksaan SKD sebelumnya, peserta pria diharuskan menggunakan kemeja putih polos berkerah dan celana kain warna hitam dan sepatu hitam.

Peserta wanita menggunakan kemerja putih lengan panjang, celana panjang kain/rok warna hitam, dan khusus yang berjilbab menggunakan warna hitam dan juga sepatu hitam.

Perlu diingat, tidak diperkenankan menggunakan aksesoris atau benda berharga lainnya, seperti perhiasan, jam tangan, bros, gelang, kalung, anting, cincin, ikat pinggang seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Jangan Lupa! Peserta Tes SKD CPNS Bisa Dapat Sertifikat CAT BKN Setelah Ujian, Ini Caranya.

Peserta yang melanggar ketentuan tersebut maka tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.

5. Alat Tulis

Di dalam ruang ujian, peserta hanya diperkenankan untuk membawa Kartu Peserta Seleksi, pensil kayu (bukan pensil mekanik) dan dokumen lain yang dipersyaratkan seperti KTP atau yang lain.

Tim Pelaksana CAT BKN akan menyediakan kertas buram sekali pakai dan jika peserta mempunyai keluhan kesehatan, maka wajib melapor pada panitia.

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved