Beda dari Sebelumnya, BSU atau Subsidi Gaji Rp 1 Juta Kini Cair di Himbara, Cek Kepesertaanmu Dulu

Syarat lengkap penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Oktober 2021, cek dulu kepesertaan di sini.

Editor: Salma Fenty
Tribunnews.com
Ilustrasi subsidi gaji 

Jika iya, coba cek status apakah kamu termasuk penerimanya atau tidak?

Cek status penerima subsidi gaji di web BPJS Ketenagakerjaan.

Kriteria penerima subsidi gaji Rp 1 juta, berikut cara cek status penerimaan.

Cara mengecek status penerimaan subsidi gaji Rp 1 juta, ada tiga cara.

Hingga kini, subsidi gaji untuk karyawan daerah PPKM level 4 dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta telah cair tapi hanya di beberapa bank.

Untuk itu, kamu perlu mengecek status apakah kamu berhak menerima atau tidak subsidi gaji tersebut.

Berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta untuk pekerja/buruh.

Calon penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU dapat mengecek lewat laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), kemnaker.go.id.

Selain itu, BLT Subsidi Gaji ini juga bisa dicek lewat WhatsApp.

Perlu diketahui, jika pekerja/buruh sudah dinyatakan mendapatkan BLT Subsidi Gaji, makan akan diberikan bantuan uang sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan.

BLT Subsidi Gaji atau BSU tersebut akan diberikan dalam satu kali pencairan, sehingga para pekerja/buruh mendapatkan Rp 1 juta sekaligus.

Baca juga: Call Center Aduan Penerima Subsidi Gaji atau BSU Jika Penuhi Syarat Tapi Disebut Tak Berhak Dapat

Baca juga: Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta Lewat WhatsApp di 0813-8007-0175, Sudah Cair Masuk Rekening

 

BSU ini akan langsung di transfer ke rekening penerima BLT Subsidi Gaji lewat Bank HIMBARA, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Ilustrasi subsidi upah
Ilustrasi subsidi upah (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Cek Penerima BLT Subsidi Gaji

Saat ini para pekerja/buruh dapat mengecek apakah menerima BLT Subsidi Gaji atau tidak bisa lewat kemnaker.go.id.

Dikutip dari laman Kemnaker, berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved