Kabar Artis

Terseret Penipuan, Putri Nia Daniaty Ungkap Hanya Buka Bimbel CPNS Rp 25 Juta: Tidak Menjamin Lulus

Olivia Nathaniaakhirnya buka suara terkait kasus penipuan berkedok penerimaan CPNS, akui hanya buka bimbel CPNS bertarif Rp 25 juta tak jamin lulus

Penulis: wulanndari | Editor: Wulan Kurnia Putri
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Olivia Nathania didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina, dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021) - Olivia Nathaniaakhirnya buka suara terkait kasus penipuan berkedok penerimaan CPNS, akui hanya buka bimbel CPNS bertarif Rp 25 juta tak jamin lulus 

Farhat Abbas akan memberikan bantuan jika pihak Oli mau terbuka atas kasus ini.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Minggu (26/9/2021).

"Saya berdoa semoga masalah cepat terselesaikan," kata Farhat Abbas.

Baca juga: Kondisi Terkini Tukul Arwana yang Alami Stroke, Komunikasi Lewat Mata dan Gerakan Tangan Kaki

"Seandainya mereka terbuka ya mungkin kita akan memberi saran atau apa."

"Tapi 'kan selama ini tidak pernah tahu bisnisnya apa dan dengan siapa berbisnis," tuturnya.

Namun menurutnya, baik Olivia maupun pihak yang mengaku korban sama-sama salah dalam kasus ini.

Pun ia merasa masalah tersebut sangat memalukan karena terkait penyogokan untuk jadi CPNS.

"Kalau judulnya penipuan atau upaya untuk lolos jadi PNS, sebenarnya saling lapor aja," terang Farhat Abbas.

"Justru kita bisa melaporkan orang-orang yang menyogok atau membayar untuk menjadi pegawai negeri."

"Jadi sebenarnya kasus ini sangat memalukan menurut saya," tambahnya.

Lanjut, Farhat Abbas meminta agar Olivia mau menghadapi dugaan penipuan tersebut.

Bahkan ia berharap putri Nia Daniaty mau membongkar nama-nama yang membayar untuk jadi CPNS.

Dikarenakan tindakan dari kedua belah pihak didasari dengan niat tidak baik.

"Saran saya buat Oli hadapi saja, bongkar saja semua siapa yang membayar itu biar sama-sama dihukum aja."

"Biar merasakan orang yang bekerja sama dengan iktikad tidak baik itu juga akan dihukum," jelas Farhat Abbas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved