Kabar Artis

Kini Suami Jadi Kapolres Gowa, Uut Permatasari Sambangi Anak yang Diduga Korban Ritual Pesugihan

Ketua Bhayangkari Gowa, Uut Tri Goffarudin alias Uut Permatasari terlihat sambangi AP, korban penganiayaan oleh orang tua kandung diduga pesugihan

Penulis: wulanndari | Editor: Wulan Kurnia Putri
Instagram
Uut Permatasari sebagai Ketua Bhayangkari Gowa jenguk AP, korban ritual pesugihan 

TRIBUNLOMBOK.COM - Sempat heboh kasus penganiayaan yang dilakukan orang tua pada anak kandung sendiri di Gowa, Sulawesi Selatan.

Kabar tersebut heboh lantaran disangkut pautkan dengan ritual pesugihan.

AP, bocah 6 tahun harus mendapatkan perawatan di bagian mata.

Menindaklanjuti kasus ini, Ketua Bhayangkari Cabang Gowa, Uut Tri Goffarudin alias Uut Permatasari terlihat sambangi AP.

Dikutip dari akun @bhayangkari_pc_gowa_sulsel, terlihat Uut Permatasari yang kini menjadi istri Kapolres Gowa datang menemui AP.

Baca juga: Doa Uut Permatasari setelah Suami jadi Kapolres Gowa, Ingin Nambah Momongan Lagi: Biar Rumah Heboh

Terlihat potret Uut Permatasari memegang erat tangan AP yang terbaring di RSUD Syekh Yusuf.

Dalam keterangan tersebut, AP tengah mendapatkan perawatan dari dokter spesialis.

Selain itu, AP juga mendapat pendampingan dari Psikolog dan Pemberdayaan Perempuan untuk pemulihan fisik serta trauma.

Dituliskan juga, Uut Permatasari memberikan suport kepada AP.

Ia berharap AP diberikan kesembuhan dan dapat beraktifitas kembali.

"Ketua Bhayangkari Ny.Uut Tri Goffarudin memberikan Support dan doa yg terbaik untuk Adik A.P, semoga diberikan kesembuhan dan dapat beraktifitas kembali," tulis @bhayangkarai_pc_gowa_sulsel.

Uut Permatasari jenguk AP, korban penganiayaan yang diduga terkait ritual pesugihan
Uut Permatasari jenguk AP, korban penganiayaan yang diduga terkait ritual pesugihan (Instagram)

Baca juga: Akui Terima Uang Capai Ratusan Juta sebagai DPR, Krisdayanti Jelaskan Bukan Pendapatan Pribadi

Setelah sang suami menjadi Kapolres Gowa, Uut Permatasari tak jarang absen untuk mengikuti kegiatan sosial bersama Bhayangkari lain.

Beberapa kali, Uut terlihat menyambangi warga Gowa untuk memberikan bantuan sembako.

Kelanjutan Kasus Diduga Terkait Ritual Pesugihan di Gowa, Polisi Selidiki Kematian Kakak dari AP

Kasus bocah korban ritual pesugihan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berbuntut panjang.

Kini, polisi tengah menyelidiki penyebab kematian kakak korban.

Baca juga: Peras Sopir Truk NTT yang Telantar, Calo Tiket Lombok Barat Dibui

Diketahui, kakak korban meninggal sehari sebelum insiden korban dilukai matanya oleh orangtuanya.

Disebutkan sebelumnya, diduga kakak korban meninggal setelah dicekoki air garam sebanyak dua liter.

Polisi pun telah memeriksa sejumlah saksi.

Polres Gowa sementara menyelidiki penyebab kematian DS (22).

DS merupakan kakak dari AP (6), bocah korba pesugihan kedua orangtuanya bersama paman dan kakek di Kabupaten Gowa, Sulsel.

Ia juga diduga menjadi korban penganiayaan oleh kedua orangtuanya sendiri.

Bahkan penyebab meninggal DS diduga karena menjadi korban ritual oleh orangtuanya.

DS meninggal dunia sehari sebelum adik perempuannya AP dianiya oleh kedua orangtuanya.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian kakak AP, DS.

"Kita masih melakukan pendalaman dan penyelidkan," bebernya, Rabu (8/9/2021)

Selain itu, Ajun Komisaris Polisi ini akan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap kematian DS.

"Kita akan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui, apa penyebab kematian kakak korban," ujarnya.

Dari hasil penyidikan sementara, pihaknya mendapatkan informasi bahwa kakak AP pernah dibawa ke salah satu dukun atau paranormal yang ada disekitar lokasi tempat tinggal kedua orangtuanya.

Ia disebut-sebut dibawa untuk berobat kepada dukun itu.

Sehingga, kasus ini akan didalami lebih lanjut. (*)

(Tribunlombok.com/ Siti N/ TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved