Kabar Artis

Akui Terima Uang Capai Ratusan Juta sebagai DPR, Krisdayanti Jelaskan Bukan Pendapatan Pribadi

Artis sekaligus anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Krisdayanti (KD) mengungkapkan sejumlah uang yang ia terima sebagai Anggota DPR.

Penulis: wulanndari | Editor: Wulan Kurnia Putri
Instagram @krisdayantilemos
Krisdayanti di Gedung DPR RI - Artis sekaligus anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Krisdayanti (KD) mengungkapkan sejumlah uang yang ia terima sebagai Anggota DPR. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Artis sekaligus anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Krisdayanti (KD) mengungkapkan sejumlah uang yang ia terima sebagai Anggota DPR.

Hal tersebut diungkap KD dalam kanal YouTUbe Akbar Faizal Uncensored.

Awalnya, KD menegaskan jika semua anggota DPR pasti punya uang.

Sehingga tak layak jika meminta anggaran lagi untuk perawatan saat terpapar covid-19.

"Iyalah pak, semua anggota DPR udah punya uanglah," seru KD.

"Berapa sih gajinya?" tanya Akbar Faizal.

Baca juga: Ayahnya Dituduh Penyimpangan Seksual, Taqy Malik Akui Tak Tahu soal Nikah Siri hingga Beri Pesan Ini

"Kita banyak potongan," sahut KD sambil tertawa.

Akhirnya KD mengungkapkan gaji pokok dan tunjangan serta dnaa-dana lain yang diterima Anggota DPR.

"Setiap tanggal Rp 16 juta, tanggal 5 Rp 59 juta kalo nggak salah," jelas KD.

Istri Raul Lemos membenarkan jika 16 juta adalah gaji pokok dan Rp 59 juta adalah tunjangan-tunjangan.

Namun tak berhenti di sana, ada namanya dana reses dan dana yang ia dapat hingga ratusan juta.

"Terus lainnya? yang lengkap dong," desar Akbar Faizal.

"Dana aspirasi itu memang wajib untuk kita, setiap reses kita Rp 450 juta lima kali dalam setahun. Kita juga harus menyerap aspirasi masyarakat. Kalo saya, saya upayakan semaksimal mungkin," jelas KD.

Baca juga: Dapat Hampers Spesial dari Syahrini dan Suami, Yuni Shara dan Krisdayanti Girang Baca Isi Surat

"Kunjungan Pundapil berapa sekarang?" tanya Akbar Faizal kembali mendesak.

"Tertarik ya sekarang? saiki (sekarang) kita Rp 140 juta delapan kali dalam setahun," jelas KD lagi.

KD menjelaskan jika dirinya sebagai anggota DPR harus sering memberikan hal tersebut kepada rakyat.

Banyak yang menyoroti pernyataan Krisdayanti tersebut.

Mantan istri Anang Hermansyah ini langsung memberikan klarifikasi.

Dilansir Tribunnews.com, ia menegaskan jika dana yang senilai ratusan juta itu bukanlah pendapatan pribadi anggota DPR RI.

"Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," kata Krisdayanti dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Potret Sarah Eliana Purnomo Putri Puput Nastiti, Ahok Jelaskan Arti Nama Ternyata Sebuah Singkatan

Anggota Komisi IX DPR RI itu menjelaskan, anggaran reses itu wajib digunakan oleh anggota DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya untuk menyerap aspirasi rakyat.

"Aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi," ucapnya.

Pada pelaksanaannya di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan menyerap aspirasi masyarakat ini.

Bentuk kegiatan banyak juga merupakan usulan dari masyarakat, mulai dari pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat.

"Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan," ujar Krisdayanti.

Lebih lanjut, Krisdayanti menjelaskan bahwa kegiatan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan yang telah dianggarkan oleh negara ini tidak saja berlaku bagi anggota DPR RI, tapi juga untuk anggota DPRD Provinsi, maupun DPRD Kota/Kabupaten sesuai dengan ketentuan UU MD3.

Penggunaan anggaran negara ini dilakukan berdasarkan asas kemanfaatan, keadilan, transparansi dan akuntabilitas.

"Sehingga wajib dilaporkan ke Sekretariat Dewan di masing-masing tingkatan, dan dalam hal DPR RI, diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," pungkasnya.

Simak video selengkapnya!

(*)

(Tribunlombok.com/ Siti N/ Tribunnews.com, Chaerul Umam)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved