Virus Corona di NTB

Kasus Covid-19 NTB Diklaim Melandai, Wakil Gubernur Ingatkan Tidak Abaikan Prokes

Wakil Gubernur Provinsi NTB Sitti Rohmi Djalilah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak pernah kendor menerapkan protokol kesehatan

TribunLombok.com/Sirtupillaili
TRACING: Petugas Puskesmas Cakranegara mengambil sampel swab salah seorang penghuni Rusunawa Mandalika, Selasa (24/8/2021).   

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Sitti Rohmi Djalilah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak pernah kendor menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Sebab, penerapan prokes masih menjadi senjata ampuh untuk mencegah penyebaran Covid-19 di NTB.

”Meski penanganan Covid-19 di NTB cukup baik namun jangan pernah kendor dengan prokes," tegas Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah, saat memimpin rakor percepatan dan evaluasi penanganan Covid-19 di Provinsi NTB, secara virtual, Senin (30/8/2021).

Rohmi meminta pembentukan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditingkatkan lagi.

Dengan harapan pasien covid-19 mendapatkan isolasi terpadu berbasis desa.

Baca juga: Total 801 Orang Meninggal Akibat Covid-19 di NTB

Baca juga: 72 Anak NTB Jadi Yatim Piatu karena Covid-19, Pemprov NTB Siapkan Perlindungan Sosial

Sehingga posko PPKM dapat terealisasi di seluruh desa di NTB dan dilaporkan dengan baik.

Berdasarkan data DPMPD Provinsi NTB, jumlah posko PPKM mikro yang sudah dibentuk  891 posko desa/kelurahan.

Kemudia 116 posko kecamatan dan 10 posko kabupaten/kota.

Tonton juga:

”Namun ada beberapa kabupaten kota yang belum maksimal pembentukan posko PPKM,” katanya.

Dia meminta ke depan semua desa, kecataman, dan kabupaten membentuk posko PPKM. Sehingga penanganan berbasis desa bisa maksimal.  

Bagi kabupaten kota yang telah membentuk posko PPKM diminta segera melaporkan dan menginput progresnya ke aplikasi Bersama Lindungi Covid-19 (BLC) dari BNPB.

Aplikasi ini dapat dimonitoring oleh pusat.

Jumlah posko PPKM yang terealisasi di lapangan harus masuk dan dilaporkan melalui aplikasi BLC, supaya semua posko PPKM di NTB sama dengan data di pusat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved