CPNS NTB 2021

Pendaftaran CPNS NTB Ditutup, 30 Formasi Kosong dan 791 Pelamar Terpental  

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di Nusa Tenggara Barat (NTB) telah ditutup, Senin (26/7/2021).

TribunLombok.com/Sirtupillaili
PEGAWAI: Beberapa orang pegawai mencoba komputer di ruang CAT, kantor BKD NTB sebagai tempat pelaksanaan tes CPNS tahun 2021.    

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di Nusa Tenggara Barat (NTB) telah ditutup, Senin (26/7/2021).

Sejumlah formasi di Pemprov NTB tetap kosong karena tidak ada pendaftar.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, terdapat 30 formasi CPNS kosong karena tidak ada pelamar.

Sementara 791 pelamar yang mendaftar gugur karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Formasi yang kosong terdiri dari 8 formasi tenaga kesehatan, seperti dokter gigi, dokter spesialis anak, perekam medis, dan anestesi.

Baca juga: Kasus Covid-19 Tinggi, Wakil Gubernur NTB Serukan Gotong Royong Tangani Pandemi

Sementara 22 formasi lainnya merupakan formasi tenaga teknis, sebagian besar  formasi tenaga arsiparis di berbagai dinas.

Kemudian tenaga perencana pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB.

Serta formasi tenaga pranata sumber daya manusia di BKD Provinsi NTB.

Banyaknya formasi yang kosong sangat disesalkan Kepala BKD Provinsi NTB Muhammad Nasir.

Tahun ini Pemprov NTB mendapatkan formasi 422 dari pemerintah pusat. Jumlah itu pun masih sangat kurang.

Tapi saat pendaftaran dibuka, ternyata banyak juga yang minim pelamar.

Baca juga: Polda NTB Gelar Vaksinasi Massal untuk 1.034 Orang

Sehingga kesempatan untuk menambah tenaga pegawai tahun ini terlewat.

”Sesuai ketentuan, jika tidak ada pelamar, formasi itu tetap kosong dan tidak ada aturan untuk merekrut lewat jalur lain untuk menjadi PNS,” katanya, Selasa (27/7/2021).

Untuk menambah tenaga lewat jalur lain akan sangat sulit. Sebab untuk mengangkat tenaga butuh penyiapan anggaran.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved