Kabar Artis
Profil Bani Mulia, Suami Lulu Tobing Terlahir dari Keluarga Pengusaha dan Sudah jadi CEO Sejak 2020
Inilah profil sngkat Bani Maulana Mulia, suami Lulu Tobing yang digugat cerai. Sudah terlahir dari keluarga pengusaha dan jadi CEO sejak 2020
Dikutip dari laman resmi PT Samudera Indonesia, Rabu (23/6/2021), Bani M Mulia menjabat sebagai CEO PT Samudera Indonesia sejak 1 September 2020.
Sebelum meraih posisi tertinggi, Bani bekerja di perusahan ayahnya dari bawah selama 20 tahun.
Pria yang kini berusia 41 tahun itu mulai bekerja pada 2001 di bagian keuangan.
Selain menjadi CEO PT Samudera Indonesia, Bani juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Tetap Perhubungan Laut di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan pengruus bidang Trasnportasi Energi di Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).
Baca juga: Lulu Tobing Tak Tuntut Harta Gono Gini, Bani Maulana Tetap Beri Nafkah Rp 50 Juta selama Persidangan
Baca juga: FAKTA Perkara Rezky Aditya dan W: Pernah Tinggal Bersama hingga Sosok W Ternyata Pengusaha
Bani Mulia juga aktif dalam Young Presidents Organization (YPO) dan menjabat sebagai Chapter Chair-PAN Indonesia (2015-2017).
Berasal dari keluarga berada, Bani M Mulia mengenyam pendidikan yang baik.
Ia merupakan lulusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia.
Setelah lulus, Bani Mulia meneruskan pendidikannya di Deakin University, Australia dan mengambil jurusan keuangan.
Hasil Sidang dengan Agenda Mediasi
Sidang terakhir gugatan cerai Lulu Tobing digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).
Dalam sidang beragendakan putusan mediasi itu, Lulu Tobing tidak hadir.
Lulu Tobing hanya diwakilkan kuasa hukum, sementara Bani hadir bersama pengacaranya.
Akan tetapi, usai sidang, Bani bersama pengacaranya dan kuasa hukum Lulu Tobing sepakat untuk bungkam dan tidak mau berbicara kepada awak media.
Diberitakan WartaKota, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Haerudin menyampaikan putusan mediasi atau perdamaian Lulu dan Bani hanya disepakati sebagian, tapi proses cerai tetap berjalan.

"Mediasi berhasil sebagian. Intinya soal gugatan cerai tidak sepakat, tapi perihal masalah rumah tangga ada yang disepakati," kata Haerudin ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).