Tiket Elektronik Berlaku, Dishub NTB Ancam Kandangkan Kapal Tak Bersertifikat CHSE
Pemberlakuan layanan tiket non tunai di Pelabuhan Kayangan - Poto Tano, NTB diharapkan mengurangi kontak langsung petugas dengan calon penumpang
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Dari semua sisi pelabuhan harus bagus,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB Lalu Mohammad Faozal menjelaskan, pembayaran tiket non tunai bertujuan memberi rasa aman.
Penumpang akan mendapat standar pelayanan lebih bagus dan lengkap dengan jaminanan asuransi.
"Pembayaran jadi mudah dan praktis serta terhindar dari uang palsu," jelasnya.
Sistem non tunai juga untuk menghindari antrean dan kemacetan saat kendaraan dan penumpang memasuki pelabuhan.
Terkait penerapan CHSE layanan angkutan laut, Faozal menegaskan, semua kapal wajib memiliki sertifikat dan standar pelayanan CHSE.
Bila tidak mengantongi sertifikat CHSE, pihaknya akan diberikan peringatan dan pembinaan.
"Bila masih bandel, kita kandangi kapal feri-nya,” tegasnya.
Kandangkan dalam hal ini maksudnya tidak akan memberikan mereka izin beroperasi.
Mantan Kadis Pariwisata NTB ini menambahkan, setahap demi setahap pelayanan pelabuhan akan terus dibenahi dan ditata agar lebih baik lagi.
(*)