Setelah Teguk Miras Bersama, Dua Pemuda Sumbawa Berkelahi di Pinggir Jalan
Personel Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa menangkap dua pemuda di pinggir jalan Bungur Desa Labuan Badas
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Personel Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa menangkap dua pemuda karena berkelahi di pinggir jalan, tepatnya di Jalan Bungur, Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuan Badas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Aksi adu jotos dua pemuda tersebut terjadi, Jumat (4/6/2021) pagi.
Ulah mereka membuat warga resah sehingga dilaporkan ke polisi.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra yang dikonfirmasi melalui Kasie Humas AKP Sumardi membenarkan kejadian tersebut.
Baca juga: Mabuk dan Bikin Onar, Dua Pemuda Buruh Bangunan di Sumbawa Ditangkap Polisi
”Personel Polres Sumbawa menerima laporan dari masyarakat terkait adanya keributan tersbeut,” katanya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pertugas kemudian menuju lokasi kejadian dan mendapati dua orang pemuda sedang berkelahi.
Keributan yang ditimbulkan dua pemuda itu mengganggu warga sekitar.
Baca juga: Siswa Sumbawa Ditangkap karena Bawa Celurit saat Nongkrong di Taman Lembi
”Rupanya kedua pemuda tersebut membuat keributan karena berada di bawah pengaruh minuman keras,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, kedua pemuda tersebut sedang menkonsumsi minuman keras (miras) bersama hingga mabuk.
Kemudian terjadi cekcok antara keduanya hingga berujung saling pukul dan mengganggu warga sekitar.
"Melihat hal tersebut, salah satu warga yang berada dilokasi kejadian kemudian menelpon polisi karena takut," jelasnya.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kedua pemuda itu selanjutnya diamankan ke markas Polres Sumbawa untuk diperiksa dan diberikan pembinaan.
(*)