Ustaz Abdul Somad Dikabarkan Segera Menikah, Inikah Sosok Calon Istri yang Masih Muda Asal Jombang?
Inikah sosok calon istri Ustaz Abdul Somad? Gadis muda asal Jombang Jawa Timur, belum genap 20 tahun
Tertulis perempuan asal Jombang itu lahir tanggal 1 Oktober 2001.
Dilansir dari TribunBogor (grup TribunJakarta), Ustaz Abdul Somad dan Fatimah Az Zahra Salim Barabud dikabarkan menikah pada 17 Mei 2021.
Baca juga: Siap Laporkan Balik Hotma Sitompul, Hotman Paris Bantah Sebar Aib: Tidak Ada Melecehkan Siapapun
Baca juga: Dulu Artis Terkenal, Kini Tamara Bleszynski Pilih Jaga Warung Makan, Tulis Pesan untuk sang Putra
Baca juga: Dituding Menduakan Tuhan oleh Keluarga Nathalie Holscher, Sule Jawab Tegas: Buktikan Saja!

Tertulis pula surat persetujuan nikah itu tertanggal 1 Maret 2021.
Kendati telah viral di sosial media, belum ada pernyataan resmi dari kedua belah pihak apakah akan terjadi pernikahan atau itu hanya foto editan.
Sebelumnya Ustaz Abdul Somad menggugat cerai Mellya Juniarti di Pengadilan Agama Klas IB Bangkinang.
Setelah 11 kali menjalani persidangan, pada 3 Desember 2019, keduanya pun resmi dinyatakan bercerai.
Resmi cerai dengan Ustaz Abdul Somad, Mellya Juniarti kerap diserang warganet sebagai penyebab retaknya rumah tangga mereka.
Namun Mellya Juniarti tetap tabah dan tegar melewati cibiran warganet itu.
Penyebab UAS Bercerai
Ustaz Abdul Somad resmi bercerai dengan Mellya Juniarti pada 3 Desember 2019 silam.
Berdasarkan berkas putusan Pengadilan Agama Bangkinang, Kampar Riau, tertulis penyebab perceraian karena perselisihan dan pertengkaran di rumah tangga.
Hal ini mulai terjadi tiga tahun setelah membina rumah tangga. UAS sendiri menikah dengan Mellya pada 20 Oktober 2012.
"Bahwa rumah tangga Pemohon dengan Termohon awal menikah cukup bahagia, tetapi akan tetapi sejak 3 (tiga) tahun terakhir (2016) usia pernikahan Pemohon dengan Termohon, kehidupan rumah tangga Pemohon dengan Termohon sering dihadapkan pada perselisihan dan pertengkaran sehingga menimbulkan ketidakharmonisan rumah tangga serta tidak berjalannya komunikasi antara Pemohon dengan Termohon , "isi duduk perkara dalam dokumen putusan.
Adapun pemohon yang dimaksud adalah UAS. Sedangkan, pihak termohon adalah Mellya.
Selain itu, terdapat empat penyebab awal pertengkaran yang dibeberkan. Berikut isinya: