KPK Soroti Persoalan Aset ‘Nganggur’ di NTB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkatkan komitmen mencegah korupsi.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkatkan komitmen mencegah korupsi.
Meski kinerja pencegahan korupsi NTB tergolong baik, dengan nilai rata-rata 76, diharapkan tahun 2021 kinerja bisa lebih ditingkatkan.
Hal itu disampaikan Plh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Abdul Haris, dalam rangka rakor pemberantasan korupsi terintegrasi di NTB, di kantor gubernur NTB, Rabu (21/4/2021).
“Bagaimanapun masih banyak persoalan lebih serius harus ditangani agar penanganan dan pencegahan korupsi di NTB terus meningkat,” katanya, dalam pertemuan itu.
Haris menyebut, pengelolaan aset masih menjadi masalah yang harus diperbaiki.
Baca juga: Pemprov NTB Bolehkan Mudik Lebaran Antar Kabupaten Kota di NTB
Aset-aset Pemrov NTB yang tidak dikelola dengan baik diharapkan bisa seluruhnya disertifikasi dan dikelola untuk kepentingan daerah.
“Saya berharap di era kepemimpinan gubernur NTB saat ini masalah aset bisa ditangani dengan baik,” katanya.
KPK tetap membuka diri jika Pemprov NTB menemukan kendala dalam penanganannya.
Mereka tidak mau aset-aset potensial dibiarkan menganggur karena tidak dikelola dengan optimal.
Secara khusus, Abdul Haris menyebut pengelolaan aset Pemprov NTB di Gili Trawangan dan kelanjutan investasi di Hutan Sekaroh, Lombok Timur.
Catatan TribunLombok.com, meski pengelolaannya diserahkan ke investor, aset-aset tersebut sampai saat ini masih terbengkalai.
”Juga bidang-bidang yang bersentuhan dengan pengadaan barang jasa dan bansos, dalam pelaksanaanya benar-benar sesuai pedoman dan aturan,” harapnya.
Baca juga: Kontroversi Bolehkan Mudik Lebaran, Ini Penjelasan Gubernur NTB
Haris juga menekankan, oraganisasi perangkat daeah (OPD) Pemprov NTB memahami tugas dan fungsinya masing-masing.
Sehingga mampu menyelesaikan setiap program sesuai ketentuan yang ada.
