Kesal Merasa Disantet, Pria di Bima Tusuk Tetangga dengan Keris Secara Beruntun Lalu Lari Sembunyi

Pria berinisial KS, asal Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima nekat menusuk tetangganya menggunakan keris hanya karena merasa disantet.

Dok. Polres Bima
KORBAN: Arif Kusnadin (55), korban penganiayaan dirawat tim medis usai kejadian, Kamis (15/4/2021). 

”Pelaku sempat kabur tetapi tim kami berhasil menemukan KS yang tengah bersembunyi di rumah keluarganya," jelas Kasat Reskrim Iptu Adhar.

Tim Puma yang dipimpin Aipda Gatot Wahyudin berhasil menangkap KS saat sedang tidur di rumah keluarganya, di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Bima.

PELAKU: KS, tersangka pelaku penganiayaan ditangkap tim Puma, Polre Bima, Senin (19/4/2021).
PELAKU: KS, tersangka pelaku penganiayaan ditangkap tim Puma, Polre Bima, Senin (19/4/2021). (Dok. Polres Bima)

”Kini pelaku sudah kami amanakan di Reskrim Polres Bima untuk di proses lebih lanjut," ujarnya.

Terhadap terduga pelaku KS, penyidik menjeratnya dengan Pasal 351, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved