Tangkap Pria 45 Tahun, Polsek Lingsar Temukan 16 HP Curian di Rumah Pelaku
Pria berinisial RS, warga Lingkungan Sayang-sayang Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram ditangkap Tim Opsnal Polsek Lingsar
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pria berinisial RS (45), warga Lingkungan Sayang-sayang Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram ditangkap Tim Opsnal Polsek Lingsar.
RS diduga merupakan pelaku pencurian handphone (HP). Polsek Lingsar menyebutnya sebagai spesialis pencurian HP.
Tidak tanggung-tanggung, polisi menyita barang bukti hasil kejahatannya sebanyak 16 HP. Diduga semuanya hasil pencurian.
”Memang RS ini diduga kuat spesialis pencurian handphone. Karena barang buktinya banyak yang kita dapatkan. Laporannya juga banyak,” ungkap Kapolsek Lingsar AKP Dewi Komalasari, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Remaja 16 Tahun Sebulan Menghilang Akhirnya Pulang ke Rumah, Ini yang Sebenarnya Terjadi
Pelaku ditangkap di rumahnya, Selasa 16 Maret 2021, sekitar pukul 17.00.
Dalam penangkapan itulah, petugas menemikan 16 unit handphone.
Tonton Juga :
Meski pelaku hanya mengakui dua HP yang dicurinya di wilayah hukum Lingsar, Polisi yakin semua HP tersebut hasil curian.
”Di luar Lingsar dia belum mengakui,’’ bebernya.
Baca juga: Polda NTB Ungkap 35 Kasus Perdagangan Orang, Korban Kebanyakan Pekerja Migran