Apakah Menggosok Gigi Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya
Menggosok gigi ketika sedang berpuasa harus dilakukan dengan hati-hati dan memastikan tidak ada air atau pasta gigi yang tertinggal di mulut.
TRIBUNLOMBOK.COM - Umat Muslim di seluruh dunia akan segera menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1442 Hijriah.
Di saat tengah berpuasa, kita semua wajib menjaga kesehatan.
Terutama kesehatan mulut.
Namun bagaimana hukum menggosok gigi ketika puasa?
Dilansir dari laman resmi Lembaga Fatwa Mesir, Dr Ali Jumah Muhammad mengatakan, menggunakan air dan odol untuk membersihkan gigi tidak membatalkan puasa.
Dengan catatan, air atau bekas pasta gigi tersebut tidak sampai masuk pada organ tubuh bagian dalam atau jauf.
Terminologi jauf dalam pengertian para ahli fikih meliputi lambung, usus dan kandung kemih, dan bagian dalam kepala.
"Karena hal yang membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam organ bagian dalam dari melalui rongga tubuh yang terbuka," kata Dr Ali Jumah dalam laman itu.
Lakukan dengan hati-hati
Pihaknya juga mengingatkan bahwa menggosok gigi ketika sedang berpuasa harus dilakukan dengan hati-hati dan memastikan tidak ada air atau pasta gigi yang tertinggal di mulut.
Sebab hal itu akan berpotensi untuk tertelan dan masuk ke tenggorokan, sehingga membatalkan puasa.
Meski aroma pasta gigi masih terasa setelah menggosok gigi, dia menyebut bahwa hal itu tidak membatalkan puasa, selagi mulut telah bersih dari odol.
Namun, hal yang paling utama menurutnya adalah menggosok gigi di luar waktu puasa untuk menghindari keraguan.
Sehingga menggosok gigi bisa dilakukan setelah berbuka puasa atau setelah makan sahur.
(Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bagaimana Hukum Menggosok Gigi Ketika Puasa?"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/ilustrasi-menyikat-gigi.jpg)