14.529 Keluarga di NTB Gagal Masuk Penerima PKH Tambahan
Dari 43.471 Kepala Keluarga (KK) calon penerima yang divalidasi, 14 ribu lebih KK gagal masuk karena tidak memenuhi syarat validasi penerima PKH
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pelaksanaan validasi calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial di Provinsi NTB telah tuntas.
Dari 43.471 Kepala Keluarga (KK) calon penerima yang divalidasi, 14 ribu lebih KK gagal masuk karena tidak memenuhi syarat.
Terkait hal ini, Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah menjelaskan, pemerintah provinsi akan berusaha berkoordinasi kembali dengan Kemensos RI.
Harapannya, kuota yang berkurang karena KK tidak memenuhi syarat itu bisa diganti keluarga lainnya.
• Cara Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat Bansos PKH Rp 3 Juta, Ikuti Alur dan Syaratnya
Tentunya, data tetap bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
"Saya sudah perintahkan kadis sosial untuk menjadikan hal ini perhatian khusus," kata Rohmi, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/2/2021).
Tonton Juga :
Rohmi mengapresiasi tim dinas sosial karena menuntaskan validasi dengan cepat.
Validasi dilakukan tim Dinas Sosial Provinsi NTB dan kabupaten/kota melalui pendamping PKH.
• Kabar Bahagia, NTB Dapat Tambahan Penerima PKH 43.471 Keluarga