Kesaksian Pelaku Bantah Lecehkan Anak Kandung, Eks Anggota DPRD NTB Mengaku Hanya Kangen
Mantan Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial AA (65) membantah telah melecehkan anak kandungnya
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Mantan Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial AA (65) membantah telah mencabuli anak kandungnya.
”Saya tidak melakukan (pencabulan), karena anak kandung saya ini sudah sekian lama tidak ketemu dengan saya,” kata AA, saat keterangan pers, di markas Polresta Mataram, Kamis (21/1/2021).
Ia mengaku kangen dengan anaknya tersebut.
Sebab selama ini, si anak tinggal bersama ibunya, istri AA yang telah lama diceraikan.
Baca juga: Lecehkan Anak Kandung, Eks Anggota DPRD NTB Dipecat Sebagai Kader PAN
Kebetulan anak tersebut ingin masuk ke perguruan tinggi dan meminta sejumlah uang untuk biaya pendidikannya.
Tonton Juga :
”Minta HP, saya kasih uang suruh beli sendiri,” katanya.
Setelah itu, dia minta uang untuk membayar les, ia pun telah memberikan.
Baca juga: Istri Terpapar Covid-19, Cerita Mantan Anggota DPRD NTB Lecehkan Anak Kandung di Rumah
Sehingga AA mengaku tidak pernah melakukan perbuatan bejat itu kepada anak kandungnya.