Pilkada Serentak 2020
Sengkata Pilkada Sumbawa, Tim Paslon Mo-Novi Minta Keputusan Bawaslu NTB Dihormati
Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam sidang sengkata Pilkada Sumbawa 2020 disambut gembira
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA – Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam sidang sengkata Pilkada Sumbawa 2020 disambut gembira tim pasangan H Mahmud Abdullah-Dewi Noviany (Mo-Novi).
”Kami bersyukur atas putusan kemarin, Alhamdulillah, dalil laporan dari pelapor tidak ada satupun yang terbukti,” kata Kusnaini, ketua Tim Advokasi dan Hukum Mo-Novi, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS, Sidang Putusan Sengketa Pilkada Sumbawa Berlangsung, 152 Personel TNI-Polri Siaga
Dia senang karena dalam persidangan, tidak ada satu pun tudingan pelapor terbukti.
Tonton Juga :
Menurutnya, keputusan yang diambil majelis hakim sejalan atas apa yang disampaikan pihaknya saat memberikan jawaban, menolak seluruh dalil pelapor.
Baca juga: Pilkada Mataram Selesai, Saksi Paslon Makmur-Ahda Mengeluh Belum Dibayar
”Sesuai jawaban dan kesimpulan kami juga, di mana kami sepenuhnya menolak dalil-dalil pelapor,” katanya.
Sementara itu, Dewan Penasehat Tim Pemenangan Mo-Novi Asaat Abdullah menegaskan, keputusan Bawaslu NTB adalah sebuah jawaban.
Menurutnya, pasangan Mo-Novi adalah pasangan yang diharapkan masyarakat Sumbawa.
Ketua DPD Partai NasDem Sumbawa ini menilai, tuntasnya persoalan di tingkat Bawaslu NTB adalah sebuah proses.
Baginya, dalam hal ini tidak ada istilah menang ataupun kalah.
Kalau pun harus dikatakan kemenangan, maka itu menjadi kemenangan seluruh masyarakat Sumbawa.
”Intinya, Mo-Novi milik semua masyarakat Sumbawa,” kata pria yang kerap disapa Haji Saat ini.
Ketua Umum Tim Pemenangan Mo-Novi Sambirang Ahmadi mengajak semua pihak tetap menghargai, menghormati, dan menerima keputusan Bawaslu NTB.
"Ini proses demokrasi yang harus kita hargai dan hormati,” ujar politisi PKS ini.
Baca juga: Hasil Lengkap Pilkada di NTB 2020, KPU Siap Hadapi Gugatan di MK