Ribuan Ijazah Siswa SMA Sederajat di NTB Tertahan di Sekolah

Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkirakan ribuan ijazah siswa SMA/SMK sederajat di NTB masih tertahan di sekolah.

Dok. Ombudsman NTB
Kepala Ombudsman NTB Adhar Hakim 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkirakan ribuan ijazah siswa SMA/SMK sederajat di NTB masih tertahan di sekolah.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Adhar Hakim menjelaskan, sepanjang tahun 2020, pihaknya banyak menerima laporan distribusi ijazah bagi siswa yang belum tuntas, terutama di tingkat SMA/SMK sederajat.

”Ribuan ijazah tertahan di sekolah dan belum didistribusikan ke siswa-siswi,” ungkapnya, dalam keterangan pers tertulisnya, Sabtu (9/1/2021).

Hal itu disebabkan beberapa hal, antara lain sengaja ditahan sekolah karena belum sempat diambil siswa.

”Ada juga karena siswa belum membayar biaya tertentu,” jelasnya.

Di samping itu, ada pula siswa telah menikah sehingga tidak datang mengambil ijazahnya.

”Juga karena siswa menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan sebagainya,” kata Adhar.

Penahanan ijazah menjadi salah satu materi laporan pengaduan masyarakat yang mereka terima sepanjang 2020.

”Pengaduan masyarakat terkait pelayanan pendidikan ke Ombudsman masih tergolong tinggi sepanjang 2020,” ujarnya.

Bahkan dalam empat tahun berturut-turut, aduan pelayanan pendidikan paling dominan.

Baca juga: 4 Destinasi Cantik di Mandalika, Ada Cerita Gunung Api Bawah Luat hingga Legenda Putri Nyale

Baca juga: Jadwal Acara TV Sabtu 9 Januari 2021: Sinetron Ikatan Cinta dan Samudra Cinta Malam Ini

Baca juga: Bapak di Sumbawa Tewas Terseret Arus Sungai Reban Batu Nyonyong, sang Anak Jadi Saksi Kejadian

Tidak hanya soal ijazah yang tertahan, tetapi juga kasus-kasus penggelapan bantuan Program Indonesia Pintar atau Bantuan Siswa Miskin (BSM) di sejumlah sekolah.

”Selain itu, masih terjadi laporan penyimpangan bana BOS yang terjadi di beberapa sekolah swasta, mereka menggunakan data fiktif pengusulan BOS,” ungkapnya.

Ia berharap, aduan-aduan masyarakat tersebut ditindaklanjuti instansi pemerintah terkait.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman NTB Arya Wiguna menambahkan, data pasti jumlah ijazah tertahan belum ada.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved