Tiga Anggota Positif Covid-19, Kantor DPRD NTB Buka Lagi Setelah Tiga Hari Ditutup

Tiga anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dinyatakan positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). 

freepic
Ilustrasi- Virus Corona jenis baru (Covid-19) telah dinyatakan sebagai Pandemi global. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tiga anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dinyatakan positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). 

Akibatnya, kantor DPRD NTB ditutup selama tiga hari, dari tanggal 5-7 Januari 2021.

"Kantor DPRD NTB di-lockdown selama 3 hari, mulai Selasa sampai Kamis," kata Sekretaris DPRD NTB H Mahdi, Jumat (8/1/2021). 

Penutupan dilakukan dalam upaya mencegah penularan Covid-19. 

Mahdi mengakui ada tiga anggota DPRD NTB yang positif Covid-19. 

Di antaranya Wakil Ketua DPRD NTB H Muzihir. 

Kemudian anggota DPRD NTB dari fraksi PDIP Lalu Budi Suryata, dan Raden Nuna Abriadi. 

Baca juga: Tergiur Untung Besar, Oknum PNS Dinas Kesehatan Lombok Barat Jualan Ekstasi  

"Dari hasil pemantauan, anggota yang terindikasi tersebut sudah sehat dan sembuh namun masih melakukan isolasi mandiri," katanya. 

Selama kantor ditutup, kantor DPRD NTB dilakukan penyemprotan disinfektan untuk memutus rantai penyebaran virus. 

"Mulai hari ini, Jumat seluruh agenda DPRD NTB berjalan normal kembali," katanya. 

Baca juga: Lalai Jaga Anak saat Berwisata, 2 Bocah Lombok Barat Tewas di Kolam Renang

Baca juga: Takut Pulang Setelah Dimarahi Orang Tua, Siswi Madrasah di Lombok Tengah Pilih Menikah

Kantor dibuka karena para anggota sekarang dinyatakan sembuh. 

Ia berharap tidak ada lagi yang terpapar.

"Semoga tidak ada lagi, kita doa bersama," katanya. 

Mahdi menambahkan, dengan adanya tiga anggota positif Covid-19, dewan akan memperketat protokol kesehatan.

"Seluruh karyawan sekretariat DPRD akan di-rapid test," katanya. 

Sementara untuk anggota, ia menunggu arahan pimpinan apakah perlu rapid test seluruhnya atau repid test mandiri. 

(*) 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved