Oknum PNS Pemprov NTB Cetak Uang Palsu, Transfer Melalui Kios BRI Link

Oknum PNS Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial SRM ditangkap penyidik Polres Lombok Timur karena mencetak uang palsu

Dok. Polres Lombok Timur
UANG PALSU: Wakapolres Lombok Timur Kompol Kiki Firmansyah SIK (tengah) menunjukkan uang palsu yang dicetak oknum PNS di Lombok Timur. 

Di antaranya, di Kopang Lombok Tengah, Masbagek, dan di wilayah Lombok Timur.

Baca juga: Ibu di Dusun Serewe Lombok Tengah Tewas Diseruduk Mobil setelah Terpental ke Sawah

Namun, polisi masih akan melakukan pengembangan terhadap pelaku.

”Pelaku SRM mengaku sudah melakukan aksinya dalam empat bulan terakhir,” terang Kompol Kiki Firmansyah.  

Pelaku mengaku bekerja sendiri, tapi penyidik akan mendalami keterlibatan pihak lainnya.

”Kita akan kembangkan kembali, sejauh ini laporan kami terima sebanyak 52 lembar atau setara Rp 5,2 juta pecahan Rp 100 ribu,” jelasnya.

Ilustrasi - Lembaran uang ditemukan berserakan. Sejumlah petani warga Desa Plumbon yang sedang berladang menemukan lembaran uang yang ditaksir berjumlah Rp 100 juta tersebar di aliran irigasi.
Ilustrasi - Lembaran uang ditemukan berserakan. Sejumlah petani warga Desa Plumbon yang sedang berladang menemukan lembaran uang yang ditaksir berjumlah Rp 100 juta tersebar di aliran irigasi. (TRIBUNNEWS)

Modus lainnya, jelas Kiki, pelaku kerap mencampurkan uang palsu dengan uang asli, selanjutnya dibelanjakan ke toko-toko untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, pelaku SRM dikenakan pasal 36 ayat (3), ayat (1), dan ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 7 Tahun 2011.

Baca juga: TNGR: Pendaki Rinjani Jatuh di Bekas Longsoran Gempa Lombok 2018

Dia terancam hukuman 15 tahun dan denda sebesar Rp 50 miliar.

Selain uang palsu, polisi juga menyita barang bukti berupa mesin cetak uang palsu berupa printer, rekening pelaku, dan sejumlah uang asli yang diduga hasil kejahatan SRM.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved