Gisel Beri Tanggapan setelah jadi Tersangka Kasus Video Syur, Unggah Kutipan Alkitab: Kuatkanlah

Terkait kasus yang menyeret namanya, Gisel memberikan tanggapan perdana melalui media sosial Instagram.

Editor: wulanndari
INSTAGRAM @gisel_la
Gisella Anastasia (Gisel) - Terkait kasus yang menyeret namanya, Gisel memberikan tanggapan perdana melalui media sosial Instagram. 

"Bukankah telah Kuperintahkan kepadamu: kuatkan dan teguhkanlah hatimu? Janganlah kecut dan tawar hati, sebab Tuhan Allahmu menyertai engkau kemana pun engkau pergi."

Gisel posting kutipan Alkitab setelah jadi tersangka pasal pornografi
Gisel posting kutipan Alkitab setelah jadi tersangka pasal pornografi

Diketahui saat ini, Gisel tengah liburan di Pulau Komodo bersama para sahabatnya.

Baca juga: Sebut Kasus Gisel Jadi Pelajaran Berharga, Pengamat: Jangan Buat Konten Pornografi

Baca juga: Roy Suryo Ungkap Kejanggalan Parodi Lagu Indonesia Raya, Curigai Ada WNI Dibalik YouTube My Asean

Mengapa Gisel dan MYD Ditetapkan jadi Tersangka?

Polisi memberi penjelasan mengapa Gisella Anastasia dan MYD ditetapkan sebagai tersangka dugaan pornografi meski keduanya belum terindikasi menyebarkan video syur mereka. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penetapan tersangka terhadap Gisel dan MYD dilakukan setelah keduanya mengakui sebagai wanita dan pria dalam video syur yang tersebar di media sosial. 

"Saudari GA adalah pembuat. Hasil pemeriksaan, dia mengakui. Dia yang ada dalam video tersebut. Saudara MYD pun juga mengakui dia yang adalah laki-laki dalam video yang beredar di media sosial," kata Yusri sebagaimana dikutip dari wawancara Sapa Indonesia Malam KompasTV, Selasa (29/12/2020). 

Menurut Yusri, dalam keterangannya, Gisel menyatakan video syur itu direkam untuk keperluan dokumentasi pribadi. 

Baca juga: Sebut Kasus Gisel Jadi Pelajaran Berharga, Pengamat: Jangan Buat Konten Pornografi

Meski untuk koleksi pribadi, Yusri menyatakan Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka karena video yang dibuat tahun 2017 di Medan itu tersebar ke publik. 

"Motifnya memang pribadi, tetapi yang perlu diketahui, ini tersebar sampai ke umum, ke masyarakat ramai, bahkan ramai di media sosial," ujar dia. 

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada konferensi pers terkait kasus penyebaran hoax yang menyangkut Kapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)

Soal apakah Gisel dan MYD ikut menyebarkan atau mentransmisikan video itu, Yusri menyatakan polisi masih melakukan pendalaman. 

Sejauh ini, dari hasil pemeriksaan sementara, belum ada indikasi keduanya ikut mentransmisikan atau menyebarkan video tersebut. 

Kepada polisi, Gisel mengaku ponsel yang ia pakai untuk merekam video tersebut rusak dan dititipkan kepada saudaranya. 

Namun, sebelumnya, Gisel sempat mentransfer video itu ke MYD melalui aplikasi di handphone. 

MYD mengaku menyimpan video kiriman dari Gisel itu selama satu minggu dan kemudian dihapus. 

"Kami masih mendalami nanti. Apakah video dari handphone rusak yang ia titipkan pada saudaranya itu tersebar atau dari yang sudah dipegang selama seminggu oleh MYD," ujar dia. 

Baca juga: Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Pelapor Minta Hak Asuh Anak Diserahkan ke Gading Marten

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved