Rabu, 8 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Mulai 28 Desember 2020, Semua Warga Asing Dilarang Masuk Jepang

Pemerintah Jepang mengumumkan bahwa semua warga asing mulai Senin (28/12/2020) dilarang masuk Jepang

Editor: Wulan Kurnia Putri
Richard Susilo
Daerah karantina di bandara Haneda Jepang setelah turun dari pesawat terbang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah Jepang mengumumkan bahwa semua warga asing mulai Senin (28/12/2020) dilarang masuk Jepang, kecuali pemilik kartu Zairyu Card dan pemilik Visa Bisnis untuk 3 hari di Jepang yang belum lama telah diterimanya.

Mereka akan menangguhkan masuknya orang asing baru dari semua negara dan wilayah dari tanggal 28 Desember hingga akhir Januari 2021.

"Semua warga asing dilarang masuk Jepang mulai 28 Desember mendatang dengan pengecualian pemilik Zairyu Card dan pemilik visa bisnis 3 hari yang baru diperolehnya," papar sumber Tribunnews.com, Sabtu (26/12/2020).

Upaya ini untuk mencegah invasi domestik dari varian baru virus corona yang mulai menyebar ke berbagai negara di dunia.

"Meskipun ada yang diperbolehkan masuk ke Jepang, apabila orang tersebut baru pulang dari Inggris 72 jam (3 hari sebelum keberangkatan menuju Jepang) harus tes PCR khususnya tes terinfeksi tidaknya varian baru tersebut) disertai dengan sertifikat negatif hasil tes pula," tambahnya.

Kebijakan tersebut tetap memperbolehkan lalu lintas para pelaku bisnis yang telah disepakati antara pemerintah dengan 11 negara/kawasan.

Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk meringankan keimigrasian guna mendukung dimulainya kembali kegiatan ekonomi yang sempat didera pengaruh virus corona.

Selain itu persyaratan karantina 14 hari dengan kondisi tertentu dan negatif tak terinfeksi, saat tiba di Jepang, akan segera mulai dibebaskan bagi warga Jepang atau pun pemilik Zairyu Card.

Sementara itu telah terbit buku baru "Rahasia Ninja di Jepang" berisi kehidupan nyata ninja di Jepang yang penuh misteri, mistik, ilmu beladiri luar biasa dan penguasaan ilmu hitam juga. informasi lebih lanjut ke: info@ninjaindonesia.com

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Semua Warga Asing Dilarang Masuk Jepang Mulai 28 Desember 2020

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved