Pengakuan Wanita Korban Tekong Lombok Timur, Dapat 'Fee' hingga Rp 3 Juta
Para wanita calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) mengira dikirim ke Singapura secara resmi
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TribunLombok.com/Sirtupillaili
PEKERJA MIGRAN: Para wanita calon PMI asal NTB kecewa tidak bisa berangkat kerja ke Singapura, Senin (21/12/2020).
Tapi mereka ingin bekerja secara resmi, tidak ingin bekerja secara ilegal.
Mereka mendatangi IBK pun karena mengira akan dikirim secara legal.
"Kami kira resmi makanya kami masuk sana, ternyata tidak," ungkapnya.
Baca juga: BBPOM di Mataram Sita Ribuan Obat Palsu, Dua Pekerja Swasta Ditahan
Dengan peristiwa tersebut, Hilmiatun menyarankan kepada warga yang ingin bekerja ke luar negeri berhati-hati.
Perusahaan atau perorangan yang ingin memberangkatkan dipastikan resmi.
"Harus ditelitilah pokoknya, harus ada pelatihan dan sebagainya," imbuhnya.
(*)