NTB

Surat Gubernur NTB Minta Dana Pilkada Beredar Lagi, Pemprov akan Laporkan Pelaku ke Polisi 

(Foto : istimewa)
Ini surat hoaks yang mencatut nama Gubernur NTB H Zulkieflimansyah 

Laporan wartawan Tribunlombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Surat edaran permintaan dana pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang mencatut nama Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr H Zulkieflimansyah kembali beredar.

Meski sebelumnya telah dibantah Pemprov NTB dan dinyatakan sebagai hoaks, surat serupa kembali diedarkan oknum tertentu.

Isi surat tersebut tidak jauh berbeda dengan surat hoaks yang beredar 10 November lalu.

Pelaku mengirim surat kepada pimpinan perusahaan yang beroperasi di NTB untuk meminta dana pengamanan Pilkada serentak 9 Desember 2020.

Karena dianggap semakin meresahkan, Pemprov NTB berencana melaporkan pembuat hoaks ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami harus klarifikasi kembali biar masyarakat, terutama dunia usaha tidak mudah percaya dengan modus penipuan seperti itu,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi NTB Najamuddin Amy, Jumat (20/11/2020).

Najamuddin Amy menambahkan, di dalam surat hoaks tersebut, muncul nama pemilik rekening, nomor rekening dan nomor telepon.

Selanjutnya di bagian akhir muncul nama Gubernur NTB H Zulkieflimansyah lengkap dengan tandatangan dan stempel yang menyerupai stempel resmi pemerintah.

Baca juga: Gudang Logistik KPU Lombok Utara Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang

Baca juga: 11 Persen Sistem Kelistrikan Lombok Disuplai Energi Bersih

Najamuddin memastikan semua itu hanya rekayasa oknum tidak bertanggung jawab.

”Pemprov NTB tidak pernah meminta perusahaan mengumpulkan anggaran dalam rangka biaya pilkada,” tegasnya.

Dana penyelenggaraan Pilkada, kata Najamuddin, sudah jelas alokasinya di APBD masing-masing daerah.

Selain berencana melaporkan pelaku ke APH, tim PRCC Biro Humas dan Protokol NTB juga telah melacak keberadaan surat tersebut.

”Secara umum pelaku merupakan orang yang sama, dan ingin membuat ketidaknyamanan pada saat pemilu daerah berlangsung,” katanya.

Dari hasil pelacakan di media sosial dan media online, surat serupa tidak muncul di provinsi lain.

Pada surat palsu sebelumnya, berbagai daerah juga mengalami hal sama seperti DKI, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Jawa Barat.

Tapi kali ini hanya terjadi di Provinsi NTB. Sehingga menurutnya upaya pelaku sebenarnya sisa-sisa.

”Namun kami tetap merasa perlu melakukan klarifikasi agar masyarakat semakin sadar bahaya hoaks,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB H Ruslan Abdul Gani mengatakan, pihaknya sedang mempelajari surat hoaks yang mencatut nama gubernur NTB tersebut.

Karena dampak hoaks sangat berbahaya, pemerintah merasa perlu membuat laporan ke kepolisian.

”Perlu kita laporkan kalau memang sudah begini, muat di surat kabar juga, bahwa itu tidak benar kan begitu,” ujarnya.

Ruslan Abdul Gani mengimbau masyarakat tidak gampang percaya dengan informasi yang beredar di media sosial.

”Pastikan untuk tabayun serta check and recheck informasi yang diterima,” imbuhnya.

(*)