NTB
Ketua Dewan Komisioner OJK: NTB Harus Bebas Investasi Bodong!
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan wartawan Tribunlombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Maraknya kasus investasi bodong di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sangat disesalkan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Prof Wimboh Santoso meminta persoalan tersebut menjadi perhatian serius OJK di wilayah NTB.
"NTB harus bebas dari investasi bodong," tegas Ketua Dewan Komisioner OJK Prof Wimboh Santoso, usai meresmikan kantor baru OJK perwakilan NTB, Senin (9/11/2020).
OJK, kata Wimboh, punya komitmen kuat untuk memberantas praktik investasi bodong.
Jika ada laporan warga terkait, OJK pasti akan menindak tegas pelakunya.
"Kalau ada tanda-tanda, cepat laporkan pasti kita kasi sanksi," tegasnya.
OJK bekerja sama dengan aparat penegak hukum akan memproses setiap pelaku investasi bodong.
"Kalau ada sekarang juga pasti akan kami sanksi," tegasnya.
Sebelumnya, laporan kasus investasi bodong pernah masuk ke OJK. Tapi sudah ditangani dengan cepat. "Sudah beberes," ujarnya.
Ia menambahkan, komitmen memberantas investasi bodong di NTB harus menjadi gerakan bersama.
"NTB bebas investasi bodong, saya rasa pak gubernur pasti setuju," ujarnya.
Baru-baru ini warga Kota Mataram, Provinsi NTB dihebohkan dengan kasus investasi bodong Emak Caca.
Kasus tersebut kini tengah ditangani Polresta Mataram. Pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Wimboh mengingatkan, masyarakat untuk tidak mudah tergiur bila ada orang yang menjanjikan investasi dengan keuntungan muluk-muluk.
"Jangan terpancing dengan investasi yang menghasilkan kuntungan tinggi jika di luar kebiasaan," katanya.
Sama seperti biaya ibadah umrah murah, jika ongkos di luar harga normal pasti ada unsur kebohongan.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/ketua-dewan-komisioner-ojk-prof-wimboh-santoso.jpg)